PALEMBANG, NUSALY — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan 614 pucuk senjata api (senpi), terdiri dari senpi organik dan rakitan. Kegiatan simbolis ini berlangsung dalam rangkaian penutupan Operasi Senpi Musi 2025, pada Kamis (3/7/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di Mako Brimob Polda Sumsel.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Andi Rian R Djamaluddin SH MH. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan administratif.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta memberantas peredaran dan kepemilikan senpi ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujarnya, menegaskan prioritas institusi Polri.
Peningkatan Pengungkapan Kasus dan Kesadaran Masyarakat
Selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polda Sumsel mencatat hasil signifikan. Terjadi peningkatan pengungkapan kasus sebesar 10 persen, dari 28 kasus pada tahun 2024 menjadi 31 kasus pada tahun 2025 ini. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 32 tersangka, beserta barang bukti berupa 9 pucuk senpi laras panjang dan 25 pucuk senpi laras pendek, serta 14 butir amunisi laras panjang dan 84 butir amunisi laras pendek.
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senpi secara sukarela juga dinilai semakin tinggi. Pada tahun 2024, Polda Sumsel mencatat 226 senpi diserahkan masyarakat. Angka ini meningkat sekitar 15 persen pada tahun ini, mencapai 302 pucuk senpi yang diserahkan secara sukarela. Jumlah tersebut terdiri dari 150 senpi laras panjang, 148 laras pendek, dan 56 butir amunisi.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan komunikasi dan kepercayaan terhadap polisi mulai terbentuk. Banyak masyarakat yang akhirnya menyadari bahayanya menyimpan senpi secara ilegal,” tambah Irjen Andi, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat.
Ancaman Binatang Buas vs. Ancaman Manusia: Titik Rawan Peredaran Senpi
Kapolda juga menyinggung alasan paling umum yang sering diberikan masyarakat saat kedapatan atau menyerahkan senjata api rakitan, yaitu untuk perlindungan diri dari binatang buas. Namun, Irjen Andi menolak alasan tersebut.
“Alasan ini tidak bisa diterima begitu saja. Yang kita lihat bukan singa, bukan gajah, tapi justru manusia melawan habitat itu sendiri yang menjadi ancaman sebenarnya,” tegasnya, menekankan bahwa bahaya senpi lebih banyak berasal dari konflik antarmanusia.
Kapolda juga mengingatkan bahwa perbatasan antarprovinsi, khususnya di wilayah Kabupaten OKI dan sekitarnya, masih menjadi titik rawan peredaran senpi. Meski demikian, Kapolres setempat telah melakukan pendekatan persuasif. Rencana operasi skala besar sempat dipertimbangkan namun ditunda karena pertimbangan situasi sosial masyarakat. “Tadinya mau operasi besar, karena situasi dan butuh kesadaran masyarakat, jadi operasi skala besar tidak jadi dilakukan,” imbuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar, memaparkan rincian total barang bukti yang berhasil dikumpulkan selama operasi dan dari serahan masyarakat. Selama periode 2024–2025, berhasil diamankan 169 pucuk senpi rakitan, 93 pucuk senpi laras panjang, 42 butir amunisi laras panjang, dan 47 butir amunisi laras pendek. Sementara itu, untuk serahan masyarakat, terkumpul 154 pucuk senpi laras panjang, 148 pucuk senpi laras pendek, 24 butir amunisi laras panjang, dan 32 butir amunisi laras pendek. Selain itu, terdapat 50 pucuk senpi laras panjang yang diserahkan masyarakat di luar kegiatan Operasi Senpi Musi 2025.
“Total senpi yang dimusnahkan hari ini mencapai 614 pucuk,” tegas Kombes Pol Anwar.
Polda Sumsel menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain dengan senjata api ilegal. “Kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi, kami imbau untuk segera menyerahkan ke kantor polisi terdekat. Jangan tunggu kami yang menindak,” tutup Kapolda, memberikan peringatan keras sekaligus ajakan partisipatif kepada masyarakat. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.