Palembang, Nusaly.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menindak 237 truk besar yang melanggar larangan melintas selama mudik Lebaran 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di ruas jalan lintas timur (jalintim) antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel hingga hari ketiga operasi ketupat Musi 2024 masih terkendali. Volume kendaraan mudik terus meningkat, dan diprediksi mencapai 237% dari biasanya pada H-1 Lebaran.
“Kami mohon maaf atas kemacetan yang terjadi. Keselamatan adalah yang utama, dan jajaran kami bertugas 24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat,” kata Sunarto, Sabtu (6/4/2024).
Sunarto menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan SKB yang melarang kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai 5 April pukul 09.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB.
“Kemacetan di jalintim terjadi karena jalan yang sempit, kerusakan jalan, dan masih ada kendaraan besar yang masuk kategori SKB. Kami telah menindak dan mengarahkan kendaraan besar ke kantong parkir, rest area, dan lapangan,” ujarnya.
Sunarto menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bertoleransi, dan tidak saling mendahului.
“Kami juga menghimbau kepada pengusaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2024,” tuturnya. ***