Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Hukum

Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Perusakan Gedung DPRD dan Kantor Polisi

×

Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Perusakan Gedung DPRD dan Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Pelaku Dikenakan Pasal 170 KUHP dan Kasus Narkoba, Ada Indikasi Pelaku Lain Belum Tertangkap

Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Perusakan Gedung DPRD dan Kantor Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Johan Bangun, saat menyampaikan konferensi pers di Mapolda, Rabu (3/9/2025). Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALYKepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait aksi perusakan gedung DPRD Sumsel, kantor Ditlantas Polda Sumsel, dan beberapa pos polisi pada 31 Agustus 2025. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Johan Bangun, dalam konferensi pers di Mapolda, Rabu (3/9/2025) menjelaskan, para pelaku dijerat dengan tindak pidana yang berbeda. “Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, total ada 11 orang yang jadi tersangka dalam peristiwa pada tanggal 31 Agustus 2025 tersebut,” ujar Kombes Johan.

Sembilan dari 11 tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana karena melakukan perusakan secara bersama-sama. Sementara itu, dua orang lainnya diproses oleh Ditresnarkoba karena hasil tes menunjukkan mereka positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Kombes Johan menambahkan, para tersangka sengaja tidak dihadirkan dalam konferensi pers. Hal ini dikarenakan polisi masih melakukan pendalaman kasus, dengan dugaan kuat adanya tersangka lain yang belum tertangkap.

“Mereka tidak dihadirkan karena Polda Sumsel masih melakukan pengembangan, karena ada tersangka lain yang belum ditangkap,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, motif perusakan ini adalah spontan. Mereka mengaku baru saja pulang dari balap liar dan tiba-tiba terinspirasi untuk merusak fasilitas umum.

(emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.