Hukum

Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Gelar Forum Konsultasi Publik dan Evaluasi Kinerja Polrestabes/Polres

×

Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Gelar Forum Konsultasi Publik dan Evaluasi Kinerja Polrestabes/Polres

Share this article
Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Gelar Forum Konsultasi Publik dan Evaluasi Kinerja Polrestabes/Polres
Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Gelar Forum Konsultasi Publik dan Evaluasi Kinerja Polrestabes/Polres. Foto: Humas Polda Sumsel.

Palembang, NUSALY.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Polda Sumsel menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ballroom Lantai 5 Hotel Emilia, Palembang, pada Rabu (23/10/2024).

FKP ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan (Ro Rena) Polda Sumsel dan melibatkan unsur internal dan eksternal Polri.

“Melalui kegiatan yang melibatkan unsur internal dan eksternal, diharapkan adanya diskusi pertukaran opini penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat,” ujar Kepala Biro Rena Polda Sumsel, Kombes Pol. Toto Wibowo, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Ro Rena Polda Sumsel, AKBP Gustav, S.T.

Layanan Publik Polri yang Terus Berbenah

AKBP Gustav merinci berbagai layanan publik yang diselenggarakan oleh Polri, meliputi:

  • Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh Direktorat Intelkam.
  • Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satuan Pengamanan (Satpam) dan Surat Izin Operasional (SIO) oleh Direktorat Binmas.
  • Penerimaan laporan pengaduan dan kehilangan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
  • Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
  • Penangguhan penahanan, pembuatan sidik jari, dan penitipan barang bukti.

“Dengan pelibatan partisipasi Polri dalam pelayanan publik ini diharapkan akan dapat mewujudkan layanan publik Polri yang prediktif, responsibilitas, transparan, serta berkeadilan,” ujar Gustav di hadapan para peserta FKP yang terdiri dari Wakil Kepala Polres (Wakapolres), Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren), dan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) dari 17 Polrestabes/Polres se-Sumsel.

Pelayanan Publik Polri di Era Modern

FKP Tahun Anggaran 2024 ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Sumsel yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan, Hendrico Rifai, S.H., dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Muhammad Husni Thamrin.

Dalam paparan materi yang disampaikan, Husni Thamrin menyebutkan bahwa pelayanan publik semakin hari semakin kompleks. “Polri di era sekarang ini dituntut harus serba bisa, mulai dari penegakan hukum, menjaga keamanan, dan hak lainnya. Namun, tentunya pelayanan publik yang dilaksanakan harus memiliki standardisasi yang mengacu kepada UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik,” papar Husni.

Evaluasi Kinerja Polrestabes/Polres se-Sumsel

Hendrico Rifai memaparkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Polrestabes/Polres se-Sumsel yang menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2021, hanya dua Polrestabes/Polres yang masuk dalam kategori zona hijau (kepatuhan tinggi), 14 Polres berada di kategori zona kuning (kepatuhan sedang), dan satu Polres, yaitu Polres Muratara, berada di kategori zona merah (kepatuhan rendah).

Namun, pada tahun 2023, sebanyak 16 Polrestabes/Polres berhasil mencapai kategori zona hijau, dan hanya satu Polres, yaitu Polres Lahat, yang berada di kategori zona kuning.

“Untuk hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 akan kami umumkan pada pertengahan November 2024 mendatang. Mudah-mudahan ke-17 Polrestabes/Polres berada dalam kategori zona hijau,” ungkap Hendrico.

Tantangan Polri dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Polri menghadapi berbagai tantangan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, di antaranya:

  • Meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
  • Perkembangan teknologi informasi yang menuntut Polri untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menyediakan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
  • Keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun anggaran, dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal.
  • Perlunya peningkatan kesadaran dan profesionalisme personel Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Upaya Polri dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Polri telah melaksanakan berbagai upaya, di antaranya:

  • Mengembangkan sistem dan layanan publik berbasis teknologi informasi, seperti layanan SIM, SKCK, dan STNK secara online.
  • Meningkatkan kapasitas dan kompetensi personel Polri melalui program pelatihan dan pendidikan.
  • Memperkuat pengawasan internal dan eksternal terhadap pelaksanaan pelayanan publik.
  • Membangun zona integritas di lingkungan Polri untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya dalam menyediakan pelayanan publik yang terintegrasi.

Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Polda Sumsel ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan Polri dapat terus berbenah dan menyediakan pelayanan publik yang lebih baik lagi bagi masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik ini merupakan bagian penting dari upaya Polri dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.