Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Polda Sumsel Waspadai OKI Sebagai Pusat Produksi Senpira, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi Alasan Kepemilikan

×

Polda Sumsel Waspadai OKI Sebagai Pusat Produksi Senpira, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi Alasan Kepemilikan

Sebarkan artikel ini

Masyarakat di Ogan Komering Ilir serahkan senpira sukarela usai imbauan, gagalkan operasi besar penindakan. Kapolda Irjen Andi Rian bantah alasan perlindungan diri dari hewan buas.

Polda Sumsel Waspadai OKI Sebagai Pusat Produksi Senpira, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi Alasan Kepemilikan
Polda Sumsel Waspadai OKI Sebagai Pusat Produksi Senpira, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi Alasan Kepemilikan. Foto: Dok. detik.com

PALEMBANG, NUSALY — Peredaran senjata api rakitan (senpira) terus menjadi perhatian utama Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Berdasarkan Operasi Senpi Musi 2025, wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan sebagai tempat yang masih diwaspadai sebagai lokasi produksi senpira.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan hal ini menanggapi maraknya senpira yang beredar di masyarakat Sumsel, yang ternyata paling banyak diproduksi di wilayah perbatasan provinsi, khususnya di sekitar Kabupaten OKI.

“Secara umum masih banyak di daerah, itu lebih ke perbatasan antarprovinsi, kita tahu juga tempat produksinya ada, itu juga di perbatasan provinsi di sekitar Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir),” ungkap Kapolda usai memimpin pemusnahan 614 pucuk senpira di Mako Brimob Sumsel pada Kamis (3/7/2025).

Imbauan Efektif, Operasi Penindakan Dibatalkan

Merespons kondisi ini, Kapolda telah menugaskan Kapolres setempat untuk menyisir lokasi tersebut dengan rencana operasi besar penindakan. Namun, berkat imbauan yang masif, masyarakat di OKI secara sukarela menyerahkan senpira yang mereka miliki. Hal ini menyebabkan operasi penindakan yang tadinya direncanakan akhirnya dibatalkan.

“Kemarin juga Kapolres sudah melakukan upaya di sana (OKI) imbauan-imbauan, tadi kita rencana akan melakukan operasi besar, tapi kemudian berdasarkan penilaian situasi dan kecenderungan yang muncul kesadaran untuk menyerahkan akhirnya tidak jadi kita lakukan operasi penegakan hukum di sana,” jelas Kapolda.

Kapolda Tolak Alasan Perlindungan Diri, Imbau Penyerahan Sukarela

Meskipun banyak masyarakat di sana mengklaim kepemilikan senpira adalah untuk perlindungan diri dari kejahatan maupun binatang buas, Kapolda Andi Rian dengan tegas menyatakan tidak akan mentolerir alasan tersebut.

Baca juga  Tingkatkan Efisiensi, Pemkab OKI Sosialisasikan e-Katalog Versi 6

“Banyak alasannya, alasan yang paling jamak kita temukan itu terutama, ada salah satu suku yang mengatakan terutama untuk perlindungan diri baik bahaya terhadap sesama manusia juga terhadap binatang buas, tetapi bagi saya itu tidak menjadi alasan, bagi kami tidak menjadi alasan,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, “Karena sebenarnya bukan gajah, bukan singa, bukan babi yang masuk ke wilayah manusia, tapi manusia yang masuk ke wilayah mereka. Sudah masuk wilayah mereka (hewan) terus merasa memiliki hak untuk mempertahankan diri melawan habitat daripada binatang liar tadi, jadi ini menjadi hanya alasan saja.”

Kepada seluruh masyarakat yang masih terbiasa memiliki senpira atau senjata tajam dan membawanya beraktivitas, Irjen Andi Rian kembali mengimbau agar secara sadar segera menyerahkan barang-barang tersebut. Selain berbahaya, kepemilikan senpira juga merupakan pelanggaran Undang-Undang.

Sekali lagi saya berpesan mengimbau kepada masyarakat kita semua yang masih terbiasa membawa senjata api, senjata tajam, tinggalkan saja itu. (Kepolisian) masih terbuka setiap saat untuk (masyarakat) mengembalikan (senpira),” pungkasnya, menegaskan pintu untuk penyerahan sukarela masih terbuka lebar. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.