Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Hukum

Protokol Jakarta, Kontribusi Nyata Indonesia di Panggung BRICS

×

Protokol Jakarta, Kontribusi Nyata Indonesia di Panggung BRICS

Sebarkan artikel ini

Indonesia Bawa Inisiatif Multi-sektor untuk Perjuangkan Keadilan Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di Forum Internasional.

Protokol Jakarta, Kontribusi Nyata Indonesia di Panggung BRICS
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat memperkenalkan Protokol Jakarta di 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Rio de Janeiro, Brasil, 21–23 September 2025. Foto: Dok. Istimewa

RIO DE JANEIRO, NUSALY — Sebagai anggota penuh BRICS sejak Januari 2025, Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator. Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat memperkenalkan Protokol Jakarta di 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Rio de Janeiro, Brasil, 21–23 September 2025. Inisiatif ini menandai babak baru diplomasi kekayaan intelektual (KI) Indonesia di tingkat global.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa Protokol Jakarta digagas untuk menjawab tantangan mendesak yang dihadapi negara berkembang. Selama ini, para pencipta dari negara-negara ini kerap tidak mendapatkan distribusi royalti yang adil, meskipun karya mereka digunakan secara luas di berbagai platform digital.

Visi Keadilan di Tengah Ekosistem Digital Global

Protokol Jakarta hadir sebagai kerangka kerja multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik. Visi utamanya adalah memastikan KI menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil dan transparan.

“Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan KI menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Supratman. Ia menambahkan, inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mendapatkan keadilan dalam ekosistem musik digital global.

Pesan ini tidak hanya relevan bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara BRICS yang memiliki dinamika serupa. Indonesia melihat forum ini sebagai kesempatan emas untuk memperkuat kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan transfer teknologi untuk mengurangi ketimpangan global.

Baca juga  Bantuan Hukum Jadi Program Prioritas Kanwil Kemenkumham Bali Tahun 2024

Kekuatan Domestik sebagai Modal Diplomasi

Komitmen internasional ini selaras dengan upaya modernisasi ekosistem KI di dalam negeri. Melalui pemberlakuan Undang-Undang Paten terbaru serta pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri, Indonesia berupaya menyelaraskan regulasinya dengan standar global dan perkembangan teknologi.

Menteri Supratman juga menyoroti langkah-langkah konkret yang diambil Indonesia untuk memberdayakan pencipta dan pengusaha lokal. “Ekosistem KI di Indonesia terus diperkuat dengan mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankan bagi para pengusaha UMKM,” kata Supratman, menegaskan bahwa kekayaan intelektual kini memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Langkah-langkah strategis ini, menurut Supratman, merupakan bagian dari Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif di panggung global memiliki akar kuat dari kebijakan domestik yang pro-rakyat. Kehadiran Indonesia di BRICS bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk memperjuangkan tatanan global yang berkeadilan.

Langkah Strategis Menuju Panggung Dunia

Peran proaktif Indonesia dalam BRICS ini juga sejalan dengan langkah diplomasi lainnya. Beberapa hari sebelum pertemuan BRICS, Menteri Hukum juga sempat bertemu dengan Menteri Kehakiman dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsawa untuk menyampaikan gagasan Protokol Jakarta.

Menteri Supratman meminta dukungan negara-negara BRICS untuk Protokol Jakarta, yang akan dibawa ke forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang. Langkah ini menjadi bukti bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjadikan Protokol Jakarta sebagai inisiatif global yang berkelanjutan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.