KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah membawa berkah tersendiri bagi ratusan Narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Sumatera Selatan.
Sebanyak 728 warga binaan mendapatkan remisi khusus (pengurangan masa pidana) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun ini, dan sembilan di antaranya bahkan langsung dinyatakan bebas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH, menjelaskan bahwa dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi, 728 orang menerima Remisi Khusus (RK) I, yang berarti pengurangan masa pidana.
Sementara itu, sembilan orang lainnya menerima Remisi Khusus (RK) II, yang memberikan mereka kesempatan untuk langsung menghirup udara bebas.
“Untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK) 1 ada sebanyak 728 orang dan RK II sebanyak 9. Sembilan orang yang mendapatkan RK II ini langsung bebas,” ujar Kalapas pada Sabtu (29/3/2025).
Variasi Remisi, Ada yang 15 Hari hingga 2 Bulan
Syaikoni menambahkan bahwa usulan remisi untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini cukup banyak, dan setelah melalui proses seleksi, sebanyak 728 warga binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan RK I.
Besaran remisi yang diterima oleh para warga binaan ini bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga maksimal 2 bulan.
“Untuk warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan jumlahnya cukup banyak, begitu juga dengan remisi 15 hari,” katanya.
Saat ini, Lapas Kayuagung dihuni oleh total 1.024 orang, yang terdiri dari warga binaan yang telah divonis dan tahanan yang masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung.
Remisi yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif yang mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
Pemberian remisi juga diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial para narapidana agar mereka dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Remisi Nyepi Juga Diberikan kepada Dua Narapidana
Kalapas Syaikoni menegaskan bahwa pemberian Remisi Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para narapidana untuk melakukan renungan dan introspeksi diri, serta memotivasi mereka untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik di masa depan.
Selain remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kayuagung juga memberikan remisi kepada dua orang narapidana beragama Hindu dalam rangka Hari Raya Nyepi yang diperingati pada hari ini.
“Kita ucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat RK Idul Fitri dan juga remisi Hari Raya Nyepi,” ucapnya.
Para narapidana yang mendapatkan remisi diimbau untuk terus berperan aktif dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun tata tertib yang berlaku di dalam lapas.
“Remisi untuk semua warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri dan remisi Hari Raya Nyepi telah dilakukan simbolis kemarin,” pungkas Kalapas.
Pemberian remisi secara simbolis ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang berguna kelak. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.