KAYUAGUNG, NUSALY.com – Satuan Narkoba Polres OKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Kamis (30/5/2024), sebanyak 890 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolres OKI. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Cengal pada 22 Mei 2024 lalu, dengan tersangka A (38 tahun).
Pemusnahan Sesuai Prosedur Hukum
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, S.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dari total 990 butir ekstasi yang disita, siang ini kami musnahkan 890 butir. Sisanya, 100 butir, akan kami sisihkan sebagai barang bukti di pengadilan nanti terhadap tersangka,” terang Kapolres usai pemusnahan.
Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKI juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. “Ingatkan semua keluarga kita, sayangi anak kita, keluarga besar kita, jauhkan dari narkoba,” himbaunya.
Kapolres menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. “Narkoba jelas merusak generasi anak bangsa. Apabila ditemukan, kami tidak akan segan untuk menindak tegas,” tegasnya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala BNNK OKI AKBP Gendhi Marshanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Guntoro Eka Sakti, S.H., M.H., Jaksa Penuntut Umum M. Riza Revaldo, dan Pengacara Roland Farrudin, S.H.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten OKI.
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut
Pemusnahan ratusan pil ekstasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres OKI tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.
Polres OKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten OKI dapat ditekan seminimal mungkin.
Pemusnahan ratusan pil ekstasi oleh Polres OKI merupakan langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres OKI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten OKI dapat terus ditingkatkan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.