Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Razia Kamar Warga Binaan Lapas Kayuagung, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang Jelang Lebaran

×

Razia Kamar Warga Binaan Lapas Kayuagung, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini

Operasi Gabungan TNI, Polri, dan BNNK untuk Jaga Keamanan

Razia Kamar Warga Binaan Lapas Kayuagung, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang Jelang Lebaran
Razia Kamar Warga Binaan Lapas Kayuagung, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang Jelang Lebaran. Foto: dok. Lapas Kayuagung

KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali menjadi sasaran razia. Operasi yang dilakukan pada Rabu (26/3/2025) ini berhasil menemukan berbagai barang terlarang dari delapan kamar yang dihuni oleh WBP dengan kasus kriminal umum dan narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, mengungkapkan bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas menjelang Hari Raya Idulfitri. “Dengan adanya razia ini, diharapkan keamanan dapat terus terjaga menjelang pelaksanaan lebaran,” ujarnya pada Kamis (27/3/2025).

Razia Serentak atas Perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel

Syaikoni menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan perintah langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sumsel.

Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung, serta personel dari TNI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI. Sinergi antar instansi ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan lapas.

Handphone hingga Sendok Disita dalam Razia

Lebih lanjut, Syaikoni memaparkan hasil dari razia yang dilakukan pada malam sebelumnya. Petugas berhasil menemukan lima unit handphone, alat cukur, kabel-kabel, ikat pinggang, kipas angin yang rusak, serta sejumlah sendok dari delapan kamar hunian WBP.

“Terhadap barang-barang hasil temuan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan,” kata Syaikoni. Ia berharap agar barang-barang yang dilarang tidak lagi ditemukan di dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Razia Rutin untuk Cegah Peredaran Barang Terlarang

Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Kayuagung juga telah melakukan razia gabungan serupa pada Rabu (26/2/2025) malam, menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut juga melibatkan petugas Lapas, BNNK OKI, TNI, dan Polri.

Kepala Lapas Syaikoni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Razia seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pembinaan warga binaan. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.