Jakarta, Nusaly.com – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus 1.000 lebih mahasiswa dari 33 Universitas yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat mengikuti program magang atau ferien job di Jerman.
“Adik-adik mahasiswa ini tentu berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat,” jelas Dhahana.
Dhahana menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius terhadap HAM yang dapat merusak martabat dan integritas individu. Ia pun mendorong agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait.
Meskipun pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan TPPO melalui berbagai program, Dhahana mengakui bahwa permasalahan ini tidak mudah diatasi.
“TPPO merupakan persoalan yang tidak sederhana untuk dibenahi. Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat menengah ke bawah di tanah air,” ujarnya.
Ia pun mencontohkan program Ditjen Imigrasi yang memperketat proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan proses permohonan paspor bagi PMI melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun.
Selain itu, Dhahana juga menekankan komitmen Indonesia dalam melindungi PMI melalui ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hakhak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya melalui UU Nomor 6 Tahun 2012.
“Namun demikian, perlu kolaborasi yang matang dari seluruh kementerian dan Lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait TPPO kepada publik,” tegas Dhahana.
Ia pun mendorong Direktorat Jenderal HAM untuk melakukan diseminasi HAM terkait bahaya TPPO, khususnya bagi generasi muda yang akan memasuki dunia kerja.
“Kami melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO isu ini utamanya bagi adik-adik kita gen z yang memang akan menghadapi dunia kerja,” imbuhnya.
Diharapkan dengan sinergi antar lembaga dan upaya edukasi yang gencar, kasus TPPO dapat diminimalisir dan hak-hak PMI, termasuk para mahasiswa yang mengikuti program magang di luar negeri, dapat terlindungi dengan baik. ***