SEKAYU, NUSALY — Sistem pemasyarakatan memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif dalam program pembinaan. Dalam momen peringatan Hari Raya Waisak, satu orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Pemberian remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Aula Lapas Sekayu pada Senin (12/5/2025) kemarin.
Remisi untuk Warga Binaan Beragama Buddha
Penerima remisi pada Hari Raya Waisak tahun ini di Lapas Sekayu adalah seorang warga binaan yang beragama Buddha.
Pemberian remisi ini diberikan setelah warga binaan tersebut dinilai telah memenuhi syarat baik secara administratif maupun substantif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait remisi.
Remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut berupa pengurangan masa hukuman selama 1 bulan.
Pesan Kalapas Sekayu: Motivasi Perbaiki Diri
Kepala Lapas (Kalapas) Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan seperti Waisak ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan.
Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang selama menjalani masa pidana di dalam Lapas telah menunjukkan perilaku yang baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan.
Aris Sakuriyadi berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi yang kuat bagi seluruh warga binaan di Lapas Sekayu, tanpa terkecuali.
Tujuannya agar mereka terus terdorong untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
“Semoga pemberian remisi ini menjadi motivasi, bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” kata Aris, menyampaikan harapannya.
Sambutan Resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Momen pemberian remisi di berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Sekayu, juga diiringi dengan pesan-pesan dari pimpinan tertinggi di bidang pemasyarakatan.
Melalui sambutan resmi yang dibacakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kembali pentingnya remisi dalam sistem pemasyarakatan.
Agus Andrianto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari sekadar penghargaan, ia juga menekankan bahwa remisi merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan itu sendiri.
“Pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus, menyampaikan pesan dari tingkat nasional.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Agus Andrianto juga ditekankan mengenai pentingnya peran serta seluruh warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan yang ada di Lapas.
Pemerintah, melalui sistem pemasyarakatan, menginginkan agar setiap individu yang berada di dalam Lapas tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti.
Kegiatan pemberian remisi Waisak di Lapas Sekayu ini berlangsung dengan lancar, menjadi pengingat akan pentingnya pembinaan dan kesempatan kedua bagi warga binaan, serta peran pemerintah dalam menghargai perubahan positif yang ditunjukkan di dalam Lapas.
Seorang warga binaan Lapas Sekayu beragama Buddha terima remisi 1 bulan untuk Hari Raya Waisak (Senin 12/5) di Aula Lapas. Remisi diberikan karena penuhi syarat.
Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi sebut ini penghargaan & motivasi perbaiki diri. Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Agus Andrianto (via sambutan) sebut remisi hak & penghormatan hak warga binaan, ajak perbaiki diri untuk masyarakat.
Poin Penting: Seorang warga binaan Lapas Sekayu (beragama Buddha) terima remisi 1 bulan untuk Waisak (12/5). Kalapas Aris Sakuriyadi sebut penghargaan/motivasi. Menteri Agus Andrianto sebut remisi hak & penghormatan hak. (jon)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.