Hukum

Skandal Dinkes OKI, Kejaksaan Fokus Pengembalian Uang Negara dalam Penelusuran Laporan BPK

×

Skandal Dinkes OKI, Kejaksaan Fokus Pengembalian Uang Negara dalam Penelusuran Laporan BPK

Sebarkan artikel ini

Proses hukum terhadap dugaan korupsi proyek fiktif Rp2,1 Miliar di Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir mulai bergerak, dengan prioritas awal pada pemulihan kerugian keuangan negara.

Skandal Dinkes OKI, Kejaksaan Fokus Pengembalian Uang Negara dalam Penelusuran Laporan BPK
Skandal Dinkes OKI, Kejaksaan Fokus Pengembalian Uang Negara dalam Penelusuran Laporan BPK. Foto: Dok. Google
Intinya ...

KAYUAGUNG, NUSALY – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang membongkar dugaan proyek fiktif di Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir (Dinkes OKI) kini mendapatkan respons dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut, dengan penekanan utama pada pengembalian dana yang telah merugikan keuangan negara.

Menurut Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., pihaknya telah memulai proses lidik atau penyelidikan awal terhadap temuan BPK. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK yang meminta Pemkab OKI memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp2,1 Miliar.

Fokus Pengembalian Dana, Proses Pidana Tetap Berjalan

Kejaksaan meyakini bahwa langkah strategis pertama adalah memastikan dana tersebut kembali ke kas daerah. Prioritas ini sejalan dengan prinsip pemulihan aset negara yang menjadi salah satu fokus utama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Agung Setiawan berulang kali menekankan pentingnya hal ini. “Percuma jika pidana diproses, namun uang negara tidak kembali,” ujarnya, menggarisbawahi urgensi pengembalian dana.

Penekanan pada pengembalian dana ini tidak lantas menutup kemungkinan adanya proses pidana. Dugaan “kegiatan fiktif” yang diungkap BPK secara hukum merupakan indikasi kuat adanya unsur korupsi. Namun, saat ini, Kejaksaan memilih untuk fokus pada upaya pengembalian kerugian negara sebagai langkah awal, sebelum beralih ke ranah pidana.

Publik kini menanti bagaimana proses ini akan berjalan. Kasus ini menuntut transparansi dari semua pihak, dari Pemkab OKI yang harus memastikan dana dikembalikan, hingga Kejaksaan yang diharapkan dapat mengusut tuntas hingga ke pengadilan, jika ditemukan unsur pidana. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.