Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Skandal Penyaluran Beras di Tanjung Lubuk, Dugaan Manipulasi Data dan Penjualan Ilegal

×

Skandal Penyaluran Beras di Tanjung Lubuk, Dugaan Manipulasi Data dan Penjualan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Skandal Penyaluran Beras di Tanjung Lubuk, Dugaan Manipulasi Data dan Penjualan Ilegal
Skandal Penyaluran Beras di Tanjung Lubuk, Dugaan Manipulasi Data dan Penjualan Ilegal

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Kasus penyimpangan penyaluran beras bantuan di Kantor Pos Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mencuat ke permukaan setelah ditemukannya ratusan karung beras yang disimpan di gudang.

Beras bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat miskin ini diduga dijual oleh pihak Kantor Pos setempat, memanfaatkan ketidakcocokan data masyarakat antara NIK Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kasus ini telah dilaporkan ke Tipikor Polres Kabupaten OKI dan mengundang perhatian luas.

Manipulasi Data Penerima Bantuan

Modus operandi yang digunakan oleh pihak Kantor Pos Tanjung Lubuk terbilang canggih. Mereka memanfaatkan ketidakcocokan data antara NIK KK dan KTP yang dimiliki oleh masyarakat.

Siti Aisyah, Ketua LSM Libra, menjelaskan bahwa seharusnya masyarakat bisa mengambil beras bantuan hanya dengan menunjukkan salah satu dari KTP atau KK. Namun, pihak Kantor Pos justru mensyaratkan kedua dokumen tersebut.

“Pihak Kantor Pos dengan sengaja mensyaratkan masyarakat untuk membawa kedua dokumen, KTP dan KK, meskipun aturan hanya membutuhkan salah satu. Hal ini jelas-jelas mempersulit masyarakat yang datanya tidak sinkron,” jelas Siti Aisyah.

Akibat dari Manipulasi Data

Ketidakcocokan data ini menyebabkan banyak masyarakat tidak bisa mengambil hak mereka. Beras bantuan yang seharusnya disalurkan malah disimpan di gudang Kantor Pos. Dari hasil penggerebekan oleh pihak berwenang, ditemukan sekitar 300 karung beras yang tidak disalurkan.

“Penggerebekan menemukan ada sekitar 300 karung beras yang disimpan di gudang Kantor Pos karena tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” ungkap Siti Aisyah.

Dugaan Penjualan Ilegal Beras Bantuan

Lebih parah lagi, LSM Libra mencurigai bahwa beras-beras bantuan yang tidak tersalurkan ini diduga dijual oleh pihak Kantor Pos. Dugaan ini semakin kuat setelah laporan kasus ini masuk ke Tipikor Polres Kabupaten OKI.

“Kami menduga kuat bahwa beras bantuan yang tidak tersalurkan tersebut dijual secara ilegal oleh pihak Kantor Pos. Kasus ini sudah kami laporkan ke Tipikor Polres OKI untuk ditindaklanjuti,” tegas Siti Aisyah.

Kasus Sebelumnya: Pemotongan Bantuan PKH

Ternyata, kasus penyimpangan ini bukan yang pertama kali terjadi di Kantor Pos Tanjung Lubuk. Sebelumnya, juga terungkap adanya pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum di Kantor Pos tersebut. Hal ini semakin memperburuk citra Kantor Pos di mata masyarakat.

“Kebobrokan Kantor Pos Tanjung Lubuk tidak hanya terjadi pada penyaluran beras bantuan, tetapi juga pada pemotongan bantuan PKH yang dilakukan sebelumnya. Ini menunjukkan adanya pola penyimpangan yang sistematis,” ujar Siti Aisyah.

Komitmen Pengawalan Kasus oleh LSM Libra

LSM Libra berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bertekad untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini mendapatkan hukuman yang setimpal dan beras bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kami akan mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Jangan sampai kasus ini berhenti tanpa ada penyelesaian yang jelas. Kami akan terus mengawasi hingga ada keadilan bagi masyarakat,” tandas Siti Aisyah.

Respon dari Pihak Kantor Pos

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Kantor Pos Tanjung Lubuk belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Upaya konfirmasi melalui telepon pun tidak mendapatkan respon karena ponsel pimpinan tidak aktif.

Reaksi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Kasus ini mengundang reaksi keras dari masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Beberapa warga bahkan menyatakan kekecewaan mereka atas sikap Kantor Pos yang tidak profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Sangat mengecewakan melihat bantuan yang seharusnya kami terima malah ditahan dan diduga dijual. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Analisis dan Dampak Skandal

Skandal penyaluran beras bantuan ini tidak hanya mencoreng nama baik Kantor Pos Tanjung Lubuk, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik menjadi taruhannya.

“Dampak dari skandal ini sangat besar. Selain merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan, kepercayaan terhadap institusi publik juga menurun. Ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi dengan tindakan tegas dan transparansi,” ujar Yamin Chandra, Koordinator Jaringan Advokasi Gerakan Amanah (JAGA).

Kasus penyimpangan penyaluran beras bantuan di Kantor Pos Tanjung Lubuk menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem penyaluran bantuan sosial.

Modus operandi yang memanfaatkan ketidakcocokan data antara NIK KK dan KTP menyebabkan banyak masyarakat tidak bisa mengambil hak mereka.

Dugaan penjualan beras bantuan yang tidak tersalurkan menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Kantor Pos. LSM Libra berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Dukungan dari aparat penegak hukum dan perbaikan sistem penyaluran bantuan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.