OGAN ILIR, NUSALY — Demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang tengah berjuang mendapatkan persyaratan untuk pendaftaran PPPK Paruh Waktu, Polres Ogan Ilir tetap membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meskipun di hari libur. Giat ini dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 13-14 September 2025, sebagai wujud komitmen penuh institusi kepolisian.
Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, SH, secara langsung melakukan pengecekan di lokasi pelayanan. Ia menegaskan, pelayanan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik, bahkan di hari libur.
“Meskipun hari libur, pelayanan tetap dilaksanakan agar kebutuhan masyarakat tetap terlaksana dengan baik sesuai arahan Kapolres Ogan Ilir,” ujar AKP Hendry Antonius kepada media ini, Sabtu (13/9).
Pernyataan apresiasi datang dari tokoh pemuda setempat. “Pelayanan SKCK ini sangat bagus, bahkan Sabtu hari libur masih bekerja,” ujar Sobirin. Penegasan dari Sobirin ini memberikan bukti nyata bahwa layanan kepolisian telah menyentuh dan memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Komitmen Pelayanan Publik Tanpa Batas Waktu
Keputusan untuk tetap membuka layanan di hari libur adalah respons langsung terhadap tingginya kebutuhan masyarakat akan SKCK sebagai salah satu syarat utama pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini menjadi harapan banyak masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan dokumen seperti SKCK menjadi penentu.
AKP Hendry Antonius menegaskan bahwa pelayanan ini dilaksanakan agar kebutuhan masyarakat tetap terlaksana dengan baik, sesuai arahan dari Kapolres Ogan Ilir.
Langkah proaktif ini menunjukkan bahwa bagi jajaran kepolisian di Ogan Ilir, pelayanan publik adalah prioritas, yang tidak mengenal batas hari kerja. Ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dan kebutuhan mendesak masyarakat setempat. (rin)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.