Hukum

Terkuak! Mega Skandal Korupsi Kredit Bermasalah Rp 1,3 Triliun Guncang Sumsel, Kejati Periksa Pejabat Dinas Perkebunan

Penyidikan kasus dugaan korupsi melibatkan PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari terus memanas. Usai mantan Kadishut, kini giliran Kabid Dinas Perkebunan Sumsel diperiksa Kejati sebagai saksi.

Terkuak! Mega Skandal Korupsi Kredit Bermasalah Rp 1,3 Triliun Guncang Sumsel, Kejati Periksa Pejabat Dinas Perkebunan
Sejumlah barang bukti dokumen penting berkaitan penyidikan korupsi kredit bermasalah PT BSS dan PT PAL disita penyidik Kejati Sumsel. Foto: Dok. Kejati Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Tabir gelap dugaan mega skandal korupsi kredit bermasalah senilai fantastis Rp 1,3 triliun terus tersingkap. Kasus yang melibatkan dua perusahaan kakap di Sumatera Selatan, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), kini menjadi sorotan utama dan berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Bumi Sriwijaya sepanjang tahun 2025.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel tak henti-hentinya mengusut tuntas perkara ini. Setelah sebelumnya memeriksa Sigit Wibowo, mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel yang juga suami dari mantan Ketua DPRD Sumsel, kini giliran seorang pejabat aktif di Dinas Perkebunan Sumsel berinisial HK yang turut terseret dalam lingkaran penyidikan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, HK memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 Juli 2025. “Yang bersangkutan hadir pada Senin kemarin dan diperiksa sejak pukul 10 pagi hingga selesai. Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan, mendalami alur dan proses pemberian kredit bermasalah pada bank pelat merah yang menjadi sorotan,” ujar Vanny kepada awak media, Selasa (29/07/2025).

Penyidikan Makin Menjalar: Dari Mantan Pejabat hingga Penggeledahan Kantor Perusahaan

Kasus ini kian memanas dengan terungkapnya rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci. Sebelumnya, pada Kamis, 24 Juli 2025, Sigit Wibowo telah lebih dulu diperiksa sebagai saksi. Ia sempat bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Sumsel sekitar pukul 17.45 WIB, namun akhirnya mengakui statusnya sebagai saksi setelah didesak jurnalis. “Iya, cuma sebagai saksi saja,” ujarnya singkat kala itu.

Dalam pemeriksaan yang sama, turut hadir mantan Kepala Dinas Perkebunan Sumsel periode 2012–2016 berinisial FR. Baik Sigit maupun FR dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik, semuanya terkait proses dan alur pemberian fasilitas kredit kepada kedua perusahaan sawit yang kini tengah disorot tajam.

Tak hanya pemeriksaan saksi, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis. Penggeledahan tersebut mencakup kantor PT BSS dan PT SAL di Palembang, serta rumah pribadi pemilik perusahaan. Legalitas penggeledahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 10 Juli 2025. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan erat dengan pencairan dan penggunaan kredit jumbo tersebut.

Penyidikan kasus ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025, menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam membongkar dugaan mega korupsi ini.

Kejati Sumsel Komitmen Tuntaskan, Publik Menanti Tersangka Baru

Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan terbuka untuk kemungkinan penambahan saksi, termasuk dari pihak perbankan maupun internal perusahaan. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Ini demi menjaga integritas hukum dan keuangan negara,” tegas Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejati Sumsel, menanti siapa saja yang akan dijerat sebagai tersangka dalam skandal Rp 1,3 triliun ini. Sebuah kasus yang tidak hanya menghebohkan Sumatera Selatan, tetapi juga menjadi perhatian nasional dan menguji komitmen penegakan hukum dalam memberantas korupsi. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version