Ogan Ilir, NUSALY.com – Aparat penegak hukum terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Terbaru, tim gabungan yang terdiri dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumsel, berhasil membongkar aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar. Sebuah gudang penyimpanan, penimbunan, sekaligus pengolahan minyak ilegal di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berhasil digerebek dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (6/3/2025).
Pengungkapan kasus kejahatan lingkungan dan ekonomi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi berharga dari masyarakat ini ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel dengan membentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan memastikan adanya dugaan kuat praktik ilegal di lokasi yang dimaksud, sehingga operasi penggerebekan segera dilancarkan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel bertindak cepat melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Ketelitian dan profesionalisme tim dalam melakukan verifikasi informasi patut diapresiasi, meskipun tidak semua lokasi berhasil ditemukan barang bukti pada awalnya.
Lokasi pertama dan kedua yang diperiksa ternyata dalam keadaan kosong, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti yang relevan. Namun, kejelian tim tidak berhenti di situ. Di lokasi ketiga, yang diduga milik seseorang berinisial F, tim akhirnya menemukan titik terang. Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dan menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Penemuan ini menjadi bukti keberhasilan operasi dan ketepatan strategi yang diterapkan oleh tim gabungan.
Barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan di lokasi milik F terbilang cukup banyak dan beragam, mengindikasikan skala operasi ilegal yang cukup besar. Barang bukti tersebut antara lain 45 buah baby tank yang berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum dalam kondisi kosong dan berisi minyak, sejumlah mesin pompa untuk memindahkan dan mengolah minyak, alat ukur untuk transaksi ilegal, pewarna minyak untuk memanipulasi kualitas, buku nota berisi catatan transaksi ilegal, dan selang-selang yang digunakan dalam proses ilegal tersebut. Temuan puluhan ribu liter minyak olahan menjadi bukti nyata besarnya potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini.
Ironisnya, saat tim gabungan hendak melakukan penindakan lebih lanjut di lokasi milik F, mereka justru mendapatkan perlawanan dan penghadangan yang tidak terduga. Sejumlah oknum berpakaian preman, yang identitasnya belum diketahui, tiba-tiba muncul dan menghalangi proses penindakan. Tindakan tak beralasan dari oknum-oknum tersebut sangat disesalkan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif dan keterlibatan mereka dalam praktik ilegal ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, oknum-oknum berpakaian preman tersebut diduga kuat berupaya menghalangi proses penindakan yang dilakukan tim gabungan. Mereka bahkan secara terang-terangan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan jika ada “izin” dari mereka. Pernyataan provokatif ini jelas-jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap hukum dan upaya sistematis untuk melindungi praktik ilegal yang sedang dibongkar. Upaya penghalangan ini tidak hanya menghambat proses penegakan hukum, tetapi juga menimbulkan risiko keamanan bagi tim gabungan yang sedang bertugas.
Tim Gabungan Polda Sumsel sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Tindakan biadab ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Polda Sumsel berjanji akan berkoordinasi erat dengan pihak-pihak terkait, termasuk propam dan intelijen, untuk menindaklanjuti secara tegas upaya penghalangan ini. Identitas oknum-oknum tersebut akan diusut tuntas, dan jika terbukti terlibat dalam upaya melindungi praktik ilegal atau melakukan obstruction of justice, tindakan hukum tegas pasti akan diambil. Tidak ada tempat bagi premanisme dan backing ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel.

Polda Sumsel menegaskan bahwa pengembangan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif. Fokus utama penyidikan adalah mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu, baik dari aparat penegak hukum maupun pihak lainnya. Komitmen Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan minyak ilegal tidak akan surut, dan siapapun yang terlibat akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas kejahatan minyak ilegal. Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah tempat tinggal, masyarakat diminta untuk tidak ragu segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Kerja sama aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemberantasan kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selama ini, Polda Sumsel telah menunjukkan komitmen yang kuat dan tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat. Berbagai operasi penindakan terhadap kejahatan konvensional, transnasional, dan kejahatan negara terus digencarkan untuk menciptakan efek jera dan memastikan tegaknya hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kegiatan penindakan terhadap gudang minyak ilegal di Ogan Ilir tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik pada Jumat (7/3), Dirreskrimsus menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
“Saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Bagus Suropratomo secara singkat. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini belum bersedia memberikan keterangan lebih detail terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam kasus ini. Polda Sumsel memastikan akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, dan hasil penyelidikan akan segera disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan selesai.
Pengungkapan gudang minyak ilegal skala besar di Ogan Ilir oleh tim gabungan Polda Sumsel menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan minyak ilegal.
Ribuan liter minyak olahan dan berbagai barang bukti berhasil diamankan, meskipun penindakan sempat mendapatkan penghadangan dari oknum preman.
Komitmen Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, patut diapresiasi. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan minyak ilegal lainnya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan.
Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi adalah kunci untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.