Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Hukum

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Kemenkum Teken Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perangi Ego Sektoral

×

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Kemenkum Teken Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perangi Ego Sektoral

Sebarkan artikel ini

Kementerian Hukum menandatangani nota kesepahaman dengan 11 kementerian dan lembaga sebagai langkah konkret menuju pemerintahan yang terpadu dan saling melengkapi, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Kemenkum Teken Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perangi Ego Sektoral
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Kemenkum Teken Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perangi Ego Sektoral. Foto: Dok. Kementerian Hukum RI

JAKARTA, NUSALYKementerian Hukum (Kemenkum) mengambil langkah strategis untuk mewujudkan visi pemerintah baru. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 11 kementerian dan lembaga, Kemenkum menegaskan komitmen untuk mengakhiri ego sektoral dalam birokrasi, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. “Penandatanganan NK hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor, tentu ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Menkum di gedung Kemenkum, Kamis (11/9/2025).

Tantangan Implementasi di Lapangan

Menkum menjelaskan, arahan Presiden yang menekankan pentingnya pembangunan yang terpadu dan terencana adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga harus bergerak bersama. Ia berharap kerja sama ini menjadi pengingat bahwa dinamika global dan tantangan nasional menuntut tindakan nyata dari seluruh elemen pemerintahan.

Kerja sama ini, lanjutnya, akan memberikan manfaat strategis seperti penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan ketahanan ideologi.

Menkum juga menegaskan bahwa keberhasilan nota kesepahaman ini tidak akan diukur hanya dari tanda tangan pada dokumen, melainkan dari sejauh mana implementasinya berjalan di lapangan. “Kementerian dan lembaga perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas dan target yang terukur,” tegasnya.

Penandatanganan ini melibatkan berbagai institusi penting, termasuk Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, dan Badan Kepegawaian Nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh untuk mencapai cita-cita menuju Indonesia Emas 2045. (dhi)