PALEMBANG – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung mengikuti acara Rapat Koordinasi Pembinaan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas dan perbaikan Layanan Publik berbasis HAM, Senin (22/05).
Acara ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham Sumsel. Lapas Kayuagung mengirimkan Kaur Kepegawaian dan Keuangan bersama operator P2HAM Lapas Kelas IIB Kayuagung Muhammad Anwar Saddat dan Ibang Priyadi.
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Mudi Lt.3 Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Selatan M. Andrian sebagai perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pengaduan pelayanan publik merupakan dasar kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM.
“Pengaduan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Pelayanan Publik. Jika pengaduan dapat diselesaikan dengan baik, maka hal tersebut akan mewujudkan Layanan Publik yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Andrian.
Sementara Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Karyadi memaparkan beberapa kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kemenkumham diantarnya adalah Aksebilitas, Ketersediaan SDM, Kepatuhan Petugas, Inovasi E-pelayanan Publik dan Integritas.
“Jika kriteria tersebut terpenuhi maka tujuan dari Pelayanan Publik berbasis HAM dapat terwujud,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama meminta agar segera dipenuhinya aspek-aspek penunjang kriteria P2HAM agar tujuan dari P2HAM tersebut dapat terwujud. (dhi)