Hukum

Transformasi Besar Kemenkumham di Era Kabinet Merah Putih, Menuju Penegakan Hukum dan HAM yang Lebih Baik

×

Transformasi Besar Kemenkumham di Era Kabinet Merah Putih, Menuju Penegakan Hukum dan HAM yang Lebih Baik

Share this article
Transformasi Besar Kemenkumham di Era Kabinet Merah Putih
Transformasi Besar Kemenkumham di Era Kabinet Merah Putih. Foto: Dok. Kemenkumham RI.

Jakarta, NUSALY.COMKabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa perubahan signifikan bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lembaga yang telah berdiri sejak 79 tahun lalu ini mengalami transformasi besar, terpecah menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian.

Transformasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum dan pemajuan HAM di Indonesia. Namun, perubahan struktur yang cukup drastis ini juga menimbulkan berbagai tantangan yang harus dihadapi.

KPU OKI

Kemenkumham Siap Menjadi Contoh Transformasi Kelembagaan

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kesiapan Kemenkumham untuk melaksanakan transformasi kelembagaan ini. “Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L),” ujarnya di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).

Supratman menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan kebijakan Presiden untuk memperjelas fungsi, tugas, dan program masing-masing kementerian. “Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman.

Empat Kementerian Baru Hasil Transformasi Kemenkumham

Kemenkumham kini terbagi menjadi empat kementerian, yaitu:

  1. Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dipimpin oleh Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dengan Wakil Menteri Koordinator Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
  2. Kementerian Hukum, dipimpin oleh Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dengan Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
  3. Kementerian HAM, dipimpin oleh Natalius Pigai, S.IP., dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin.
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dipimpin oleh Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Tantangan dan Target Penyelesaian Transformasi

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian ini tentu akan berdampak pada berbagai aspek, mulai dari alih status kepegawaian, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga penyesuaian program dan anggaran. Namun, Supratman optimistis bahwa semua tantangan tersebut dapat diatasi paling lambat Juni 2025.

“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.

Langkah-langkah Strategis Tim Transisi Kemenkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi ini. Tim Transisi telah merumuskan beberapa langkah strategis, di antaranya:

  • Mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk mengatur pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
  • Menyiapkan perubahan anggaran, pengusulan revisi anggaran, dan penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
  • Mempersiapkan laporan keuangan dan laporan penerimaan dana hibah.
  • Melakukan pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.
  • Melakukan pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
  • Mengelola aset/Barang Milik Negara (BMN) dan mempersiapkan proses likuidasi ke kode satuan kerja baru.
  • Menyiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.

Nico menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antar kementerian untuk menghadapi tantangan ke depan. “Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan,” tutup Nico.

Perjalanan Panjang Kemenkumham: Dari Departemen Kehakiman hingga Kementerian Hukum

Kemenkumham telah mengalami perjalanan panjang sejak tahun 1945. Nomenklaturnya telah berubah beberapa kali untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya. Berikut perjalanan Kemenkumham:

  • 1945-1999: Departemen Kehakiman
  • 1999-2001: Departemen Hukum dan Perundang-undangan
  • 2001-2004: Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
  • 2004-2009: Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • 2009-2024: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • 2024-sekarang: Kementerian Hukum

Transformasi Kemenkumham menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian merupakan langkah besar dalam upaya peningkatan penegakan hukum dan pemajuan HAM di Indonesia. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Kemenkumham optimistis dapat menyelesaikan transformasi ini dengan baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Publik menantikan Publik menantikan kiprah nyata dari kementerian-kementerian baru ini dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan pemajuan HAM yang berkeadilan di Indonesia. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI