Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250
Hukum

Viral Video Minyakita Diduga Dikurangi, Polda Sumsel Gercep Sidak Pengecer Palembang

×

Viral Video Minyakita Diduga Dikurangi, Polda Sumsel Gercep Sidak Pengecer Palembang

Share this article

Tim Satgas Pangan Pastikan Takaran 1 Liter Sesuai Standar, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Kecurangan

Viral Video Minyakita Diduga Dikurangi, Polda Sumsel Gercep Sidak Pengecer Palembang
Viral Video Minyakita Diduga Dikurangi, Polda Sumsel Gercep Sidak Pengecer Palembang. Foto: dok. Ditreskrimsus Polda Sumsel

Palembang, NUSALY.COM – Beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan praktik pengurangan takaran pada produk Minyakita kemasan pouch dan bantal memicu keresahan di tengah masyarakat Palembang. Menanggapi isu yang berkembang cepat ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pengecer di Kota Palembang, Selasa (11/03/2025).

Operasi pengecekan mendadak ini dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipid Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., bersama dengan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Dra. Henny Yulianti, M.Si. Tim gabungan langsung menyisir sejumlah titik penjualan Minyakita untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Titik awal pengecekan adalah agen distributor Minyakita, PT Anugerah Karya Inti Makmur (AKIM). Di lokasi ini, tim Satgas Pangan menggunakan gelas ukur standar untuk melakukan pengujian langsung terhadap takaran minyak goreng dalam kemasan Minyakita 1 liter. Proses pengukuran dilakukan secara cermat dan transparan, disaksikan langsung oleh perwakilan agen dan awak media yang turut meliput kegiatan sidak ini.

Hasil dari pengecekan di PT AKIM menunjukkan bahwa Minyakita kemasan 1 liter terbukti memiliki takaran yang sesuai dengan standar yang tertera pada kemasan. Tidak ditemukan adanya indikasi pengurangan takaran seperti yang diisukan dalam video viral. Selain itu, tim juga memastikan bahwa harga jual Minyakita di tingkat pengecer yang berada di bawah naungan agen PT AKIM juga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pengecekan Dilanjutkan ke Toko Pengecer, Hasil Tetap Sama

Setelah melakukan pengecekan di tingkat agen, tim Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan Sumsel melanjutkan operasi sidak ke Toko Sumber Berkat, salah satu toko pengecer yang menjual Minyakita di Kota Palembang. Di toko ini, tim hanya menemukan stok Minyakita dalam kemasan pouch. Meskipun demikian, tim tetap melakukan pengukuran takaran secara teliti menggunakan gelas ukur.

Hasil pengukuran di Toko Sumber Berkat kembali menunjukkan hasil yang sama dengan pengecekan di tingkat agen. Takaran Minyakita kemasan pouch 1 liter terbukti sesuai standar, tanpa adanya indikasi pengurangan volume. Pemilik Toko Sumber Berkat, Fanny, menjelaskan bahwa pasokan Minyakita yang dijual di tokonya diperoleh dari agen di Pasar 10 Ulu, dengan distributor utama berasal dari PT Sinar Alam Permai (SAP) Banyuasin.

Imbauan Masyarakat untuk Melapor dan Jaminan Keamanan Minyakita Sumsel

Menanggapi hasil pengecekan yang telah dilakukan, Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi kecurangan terkait harga maupun takaran produk Minyakita di pasaran. Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan Polda Sumsel akan menindak tegas pelaku kecurangan yang merugikan konsumen.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan adanya kecurangan terkait harga atau takaran Minyakita, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami, Satgas Pangan Polda Sumsel. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan menindak tegas para pelaku kecurangan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Andrie Setiawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Dra. Henny Yulianti, M.Si., memberikan penegasan bahwa Minyakita yang beredar di wilayah Sumatera Selatan dipastikan aman dan sesuai standar. Ia menjelaskan bahwa pasokan Minyakita di Sumsel berasal dari distributor lokal yang terpercaya, bukan dari luar daerah yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dan resah dengan isu pengurangan takaran Minyakita ini. Kami pastikan Minyakita yang beredar di Sumsel aman dan berasal dari distributor lokal yang resmi. Kami juga akan terus melakukan pengawasan secara ketat untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, termasuk Minyakita, di seluruh wilayah Sumsel,” pungkas Henny Yulianti.

Dengan adanya kegiatan pengecekan mendadak ini, diharapkan keresahan masyarakat terkait isu pengurangan takaran Minyakita dapat segera teratasi. Tim Satgas Pangan Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan di wilayah Sumatera Selatan. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.