Palembang, NUSALY — Oknum anggota Polri berinisial Bripka RRM resmi ditahan di tempat penempatan khusus (patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). Penahanan ini dilakukan setelah Bripka RRM dilaporkan oleh mantan pacarnya, Wina Septianty (25), atas dugaan penganiayaan dan pengancaman.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka RRM viral di media sosial. Dalam video tersebut, oknum polisi itu diduga mengeluarkan pistol saat terlibat cekcok mulut dengan Wina.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penahanan Bripka RRM. “Ya, sudah diamankan. Kemarin malam sudah di patsus,” ujar Nandang kepada awak media pada Kamis (17/4/2025).
Pemeriksaan Intensif di Propam dan Ditreskrimum
Saat ini, lanjut Nandang, oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumsel. Penahanan di patsus selama 30 hari ke depan merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal. “Di patsus (penempatan khusus) selama 30 hari ke depan selama pemeriksaan. Dan untuk lanjutnya akan proses pidana dan kode etiknya di Bid Propam,” tegas Nandang.
Selain pemeriksaan internal oleh Propam, Bripka RRM juga secara berkala menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan pidana umum yang diajukan oleh korban, Wina Septianty, atas dugaan penganiayaan.
Motif Diduga Cemburu
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban Wina kepada Polda Sumsel, diduga kuat motif di balik tindakan oknum polisi tersebut adalah rasa cemburu. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya.
Video Viral Ungkap Kekerasan dan Pengancaman
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan serta pengancaman di muka umum viral di media sosial Instagram pada Rabu (16/4/2025). Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang pria dan seorang wanita terlibat percekcokan. Pria yang kemudian diketahui sebagai Bripka RRM diduga melakukan kekerasan fisik dan mengeluarkan senjata api (senpi).
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, pria dalam video viral tersebut ternyata benar merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kota Palembang. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram dengan nama pengguna @winalubis7472, yang diduga merupakan akun milik korban.
Dalam video yang berdurasi singkat itu, tampak seorang wanita mengenakan pakaian berwarna merah muda sedang berada di dalam mobil. Tiba-tiba, seorang pria datang dan langsung menarik tangan serta rambut wanita tersebut dengan kasar. Aksi kekerasan ini terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, tepatnya di sebuah rumah kos bernama Holau Palembang, pada Selasa (15/4/2025).
Meskipun seorang ibu paruh baya berusaha untuk melerai aksi kekerasan tersebut, pria yang diduga Bripka RRM itu justru mengeluarkan senjata api. Tindakan ini tentu saja menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi korban maupun warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.
Tindakan Tegas Polda Sumsel
Respon cepat dari Polda Sumsel dengan menahan Bripka RRM menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Penahanan di patsus merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan internal. Jika terbukti bersalah, Bripka RRM dapat dikenakan sanksi disiplin yang berat, bahkan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain itu, proses hukum pidana juga akan terus berjalan sesuai dengan laporan yang telah dibuat oleh korban. Jika terbukti melakukan penganiayaan dan pengancaman, Bripka RRM dapat dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait perilaku oknum anggota kepolisian. Institusi Polri diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan efektif untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa di masa mendatang. Peningkatan pengawasan, pembinaan mental dan etika anggota, serta penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.