Rencana pendirian Mal Pelayanan Publik di OKU Selatan menjadi langkah strategis untuk menghapus fragmentasi birokrasi dan mempercepat akses perizinan. Transformasi ini diproyeksikan sebagai instrumen kunci dalam meningkatkan daya saing investasi dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.
MUARADUA, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mulai memacu langkah besar dalam merombak wajah birokrasi daerah melalui rencana pendirian Mal Pelayanan Publik. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan formalitas regulasi nasional, melainkan strategi fundamental untuk memutus pola pelayanan sektoral yang selama ini dianggap memperlambat akses warga serta pelaku usaha.
Urgensi pengintegrasian layanan tersebut menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah OKU Selatan Rahmattullah di Muaradua, Rabu (25/2/2026). Inisiatif ini merujuk pada mandat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mengharuskan daerah menghadirkan satu titik sentral untuk seluruh urusan administrasi.
“Rapat ini krusial untuk memastikan Mal Pelayanan Publik hadir dengan sistem yang benar-benar siap. Kita ingin layanan di OKU Selatan jauh lebih cepat, transparan, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu,” ujar Rahmattullah.
Ujian Integrasi Data
Tantangan terbesar yang kini dihadapi adalah penyusunan draf kajian teknis sebagai syarat formal pengusulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Rahmattullah menekankan agar kajian tersebut tidak terjebak pada laporan administratif semata, melainkan harus mampu memetakan kebutuhan riil di lapangan.
Instansi teknis seperti DPMPTSP, Bapperida, hingga Dinas PUTR didorong untuk bersikap kritis terhadap laporan pendahuluan kajian tersebut. Fokus utamanya adalah sinkronisasi basis data lintas sektor agar proses pengolahan dokumen tidak lagi bersifat manual dan repetitif. Keberhasilan MPP ditentukan oleh kemampuan sistem dalam menghapus “silo-silo” birokrasi yang sering kali menjadi residu efisiensi pelayanan.
“Akurasi data adalah fondasi utama. Saya tidak ingin MPP hanya megah secara fisik, namun secara substansi gagal memberikan kepastian waktu bagi warga,” tegas Rahmattullah.
Dampak Makro dan Daya Saing
Secara nasional, Mal Pelayanan Publik telah terbukti menjadi magnet bagi daya saing investasi. Dengan memusatkan layanan perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga urusan perpajakan dalam satu atap, daerah dapat meminimalisasi potensi ekonomi biaya tinggi. Bagi OKU Selatan, transformasi ini adalah bagian dari upaya menaikkan skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi lokal.
Di sisi lain, kehadiran MPP juga menuntut revolusi profesionalisme sumber daya manusia di garda terdepan. Standar pelayanan yang seragam dan sistematis menjadi kunci agar wajah birokrasi tampil lebih modern dan solutif. Melalui integrasi ini, hambatan administratif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan terkikis, sehingga struktur ekonomi daerah tumbuh lebih dinamis dan kompetitif. (andi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
