PALEMBANG, NUSALY — Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Jumat (30/1/2026). Bertempat di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, agenda tahunan ini ditekankan sebagai barometer utama dalam mengukur keberhasilan tugas setiap pejabat selama satu tahun anggaran.
Dalam arahannya, Ratu Dewa memberikan peringatan keras terhadap budaya kerja yang tidak produktif. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan standar profesionalisme tinggi. Pejabat yang gagal memenuhi target kinerja atau terbukti lamban dalam memberikan pelayanan publik akan langsung menghadapi proses evaluasi.
“Tidak ada ruang untuk orang pemalas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Ratu Dewa.
Standar akuntabilitas
Pakta integritas ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan dokumen komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ratu Dewa meminta setiap pimpinan perangkat daerah fokus pada solusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengikuti prosedur formalitas yang kaku.
Aspek disiplin dan pengelolaan anggaran menjadi sorotan utama. Anggaran daerah tahun 2026 diwajibkan dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Setiap program kerja yang dijalankan harus memiliki hasil yang terukur dengan penanggung jawab yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun nurani.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada mandat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Perjanjian kinerja tersebut menyelaraskan target individu pejabat dengan prioritas pembangunan Kota Palembang tahun 2026.
Efektivitas birokrasi
Melalui komitmen tertulis ini, Pemerintah Kota Palembang berupaya menghilangkan ego sektoral antar-instansi. Koordinasi lintas dinas, badan, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan diwajibkan untuk mewujudkan visi pembangunan yang berdaya saing. Setiap pimpinan instansi kini memikul tanggung jawab yang dapat dievaluasi secara berkala oleh pimpinan daerah.
Penerapan pakta integritas ini diharapkan mampu memacu peningkatan kualitas pelayanan di seluruh unit, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rumah sakit daerah. Dengan adanya indikator kinerja yang jelas, transparansi jalannya pemerintahan dapat lebih terjaga.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan pimpinan BUMD. Penandatanganan ini menjadi titik awal bagi Pemkot Palembang untuk membuktikan kehadiran negara melalui kerja nyata dan integritas tinggi sepanjang tahun anggaran 2026.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
