Pembangunan underpass jalan khusus batubara di Musi Banyuasin menjadi langkah konkret Pemprov Sumsel dalam menegakkan UU Pertambangan sekaligus mengatasi persoalan menahun kendaraan ODOL.
MUBA, NUSALY – Karut-marut persoalan angkutan batubara yang kerap berbagi ruang dengan kendaraan masyarakat di jalan umum Sumatera Selatan mulai menemui titik terang. Di Desa Kali Berau, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Gubernur Sumsel Herman Deru memulai langkah besar dengan melakukan groundbreaking pembangunan underpass jalur khusus batubara, Rabu (25/2/2026).
Pembangunan infrastruktur milik PT Musi Mitra Jaya ini diproyeksikan sebagai jawaban atas keluhan menahun masyarakat terkait kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Selama ini, beban kendaraan logistik tambang yang melampaui kapasitas jalan menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur publik di Bumi Sriwijaya.
Gubernur Herman Deru menegaskan, kekayaan sumber daya alam Sumsel harus dikelola dengan nalar yang cerdas. Eksploitasi tambang tidak boleh mengabaikan ketahanan infrastruktur rakyat. Baginya, pemisahan jalur angkut adalah keharusan agar ekosistem alam tetap terjaga untuk generasi mendatang.
“Kita yang hidup hari ini harus mengelola kekayaan ini dengan cerdas. Jangan sampai kita mewariskan kerusakan lingkungan dan jalan yang hancur kepada anak cucu nanti,” ujar Herman Deru di tengah prosesi peletakan batu pertama.
Mandat Undang-Undang
Pemisahan jalur logistik ini sebenarnya merupakan amanat Undang-Undang Pertambangan. Herman mengingatkan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahwa jalur mandiri bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kewajiban regulasi. Hal ini penting untuk memastikan hak pengguna jalan umum atas keselamatan dan kenyamanan tetap terlindungi.
Kesadaran korporasi dalam membangun jalur angkut sendiri, seperti yang ditunjukkan PT Musi Mitra Jaya, menjadi preseden positif bagi industri pertambangan di Sumsel. “Langkah membangun underpass atau overpass ini adalah bukti kepatuhan pada aturan sekaligus penghormatan terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
“Kendaraan angkutan hasil tambang wajib menggunakan jalur khusus. Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.”
Bupati Musi Banyuasin Muhammad Toha menyambut optimis langkah ini. Ia menilai, percepatan pembangunan jalur khusus akan memberikan dampak ganda: mengurangi gesekan di jalan umum sekaligus memacu detak ekonomi di wilayah Muba.
Efisiensi Logistik
Dari kacamata industri, jalur khusus ini justru akan memperkuat efektivitas operasional. Direktur Utama PT Musi Mitra Jaya Joko Sulistyoko menyebut, proyek ini akan melayani angkutan dari wilayah Muba hingga Musi Rawas Utara (Muratara) dengan lebih profesional.
“Pembangunan ini mengikuti arahan Gubernur agar kami tidak lagi membebani jalan umum. Selain meningkatkan daya saing, ini juga menekan efisiensi biaya transportasi secara signifikan karena jalur lebih lancar,” ungkap Joko.
Menutup rangkaian kegiatan, dilakukan pula aksi sosial berupa penyerahan santunan kepada Panti Asuhan Darul Aitam Muba. Sejumlah pejabat teras Pemprov Sumsel, seperti Kadis ESDM Hendriansyah dan Kadis Lingkungan Hidup Herdi Apriansyah, turut hadir mengawal langkah strategis yang diharapkan mampu mengakhiri polemik angkutan batubara di jalur lintas ini. (***)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
