Inforial

74 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Andie Dinialdie Pimpin Sidang Pertama

×

74 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Andie Dinialdie Pimpin Sidang Pertama

Share this article
74 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Andie Dinialdie Pimpin Sidang Pertama
74 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Andie Dinialdie Pimpin Sidang Pertama. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Palembang, NUSALY.COM – Sebanyak 74 dari 75 anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih resmi dilantik pada Selasa (24/9/2024). Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota legislatif periode 2024-2029 ini berlangsung dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2024-2025 di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Pimpinan Sementara DPRD Sumsel

Dalam pelantikan tersebut, anggota DPRD Sumsel terpilih dari Partai Golkar, Andie Dinialdie, ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumsel sementara. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel sementara, Raden Gempita, dari Partai Gerindra. Penunjukan ini dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Sumsel periode sebelumnya, HM Giri Ramanda N. Kiemas dan Kartika Sandra Desi, menyerahkan palu sidang dan buku kenang-kenangan DPRD Sumsel kepada Andie Dinialdie dan Raden Gempita.

KPU OKI

Pengucapan sumpah/janji para anggota DPRD Sumsel ini dipandu oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palembang dan didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.4-4073 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel Masa Jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum Pimpinan DPRD Sumsel terbentuk definitif, maka Ketua DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara dari dua partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua,” kata Andie Dinialdie.

Sambutan Ketua DPRD Sementara

Sambutan Ketua DPRD Sementara
Sambutan Ketua DPRD Sementara. Foto: Humas DPRD Sumsel.

Andie Dinialdie menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumsel yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua Pengadilan Tinggi yang telah melantik, anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas legislatif dan menyerap aspirasi masyarakat, serta pihak-pihak lainnya.

“Kami selaku pimpinan sementara mohon dukungan kepada anggota dewan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab berlandaskan semangat kebersamaan di antara kita semua. Sehingga, hal yang bersifat individualistik dan kelompok sudah saatnya kita tinggalkan dan kita bersatu padu,” katanya.

Tugas dan Tanggung Jawab Anggota DPRD

Andie Dinialdie meminta semua anggota dewan periode ini untuk bekerja keras, profesional, dan sungguh-sungguh dalam merumuskan program pembangunan yang terencana dengan baik. “Setelah Paripurna ini, kami akan melaksanakan penyusunan tata tertib, pembentukan fraksi, menetapkan pimpinan definitif, dan alat kelengkapan lain,” katanya.

“Dalam waktu dekat, seluruh Anggota DPRD Sumsel akan mengikuti orientasi dan pendalaman tugas pokok pada 30 September-4 Oktober di Jakarta,” tambahnya.

Peran DPRD dalam Pembangunan Daerah

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menilai peran DPRD bersama-sama Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah di provinsi, serta pengembangan kebijakan daerah untuk mendukung terwujudnya kerja sama antarpemerintah daerah, sehingga secara akumulatif dapat menciptakan sinergi dan konektivitas pembangunan secara nasional.

“Apa pun kerja sama dan program pembangunan yang akan kita lakukan, muaranya adalah bagaimana segala upaya itu dapat menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Elen Setiadi.

Strategi Optimalisasi Implementasi Fungsi DPRD

Untuk mengoptimalkan implementasi fungsi DPRD, terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan untuk kemajuan daerah di masa mendatang, antara lain:

  • Menjaga soliditas internal antaranggota DPRD, baik dalam fraksi maupun di berbagai alat kelengkapan DPRD lainnya.
  • Menjaga soliditas dengan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajarannya, Forkopimda, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan.
  • Menjaga soliditas dengan konstituen dan partai politik pengusung. Komunikasi dengan konstituen dan partai politik bermanfaat untuk menyerap aspirasi dan memetakan kebutuhan yang berkembang di masyarakat.
  • Menjaga soliditas keluarga. Dalam budaya Indonesia yang masih mengedepankan gotong royong dan kesetiakawanan sosial, maka fungsi keluarga dan komunitas adalah sesuatu yang krusial dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Apresiasi kepada Anggota DPRD Periode 2019-2024

Pj Gubernur Elen Setiadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para anggota DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara.

Pesan dan Kesan dari Wakil Ketua DPRD Periode 2019-2024

Pesan dan Kesan dari Wakil Ketua DPRD Periode 2019-2024
Pesan dan Kesan dari Wakil Ketua DPRD Periode 2019-2024. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2019-2024, Giri Ramanda N. Kiemas, turut menyampaikan pesan dan kesan DPRD Sumsel periode 2019-2024. Ia turut berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama serta amanah yang telah diemban setiap anggota dengan baik.

“Selamat kepada para anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029. Semoga bisa mempertahankan keberhasilan yang ada selama ini. Selamat berjuang bersama birokrasi dan bersinergi mempertahankan pembangunan di Sumsel serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Giri Ramanda berharap akan ada inovasi-inovasi baru dalam pembangunan, didukung oleh kerja keras, kerja cerdas, dan pengalaman untuk memenuhi harapan masyarakat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024, kami mohon maaf atas segala khilaf selama menjabat, serta terima kasih atas kerja sama dengan seluruh OPD, ASN, Gubernur, Forkopimda, dan semua pihak. Tetap jaga keharmonisan dan kekeluargaan antarsesama,” katanya.

Tantangan DPRD Sumsel Periode 2024-2029

Anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 menghadapi sejumlah tantangan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, di antaranya:

  • Mewujudkan harapan masyarakat Sumsel akan peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
  • Menjaga keharmonisan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
  • Menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara optimal.
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran.
  • Menjaga kondisi politik dan keamanan daerah agar tetap kondusif.

Harapan terhadap DPRD Sumsel Periode 2024-2029

Harapan terhadap DPRD Sumsel Periode 2024-2029
Harapan terhadap DPRD Sumsel Periode 2024-2029. Dok. Humas DPRD Sumsel

Masyarakat Sumsel menaruh harapan besar kepada anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab. Diharapkan para wakil rakyat ini dapat menjadi penyambung lidah masyarakat dan berkontribusi dalam mewujudkan Sumsel yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Pelantikan 74 anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. Dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan profesionalisme, diharapkan mereka dapat menjawab tantangan dan memenuhi harapan masyarakat Sumsel dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI