Inforial

DPRD Sumsel dan Gubernur Sahkan APBD 2025, Komitmen Bersama Wujudkan Sumsel Maju dan Sejahtera

×

DPRD Sumsel dan Gubernur Sahkan APBD 2025, Komitmen Bersama Wujudkan Sumsel Maju dan Sejahtera

Share this article
DPRD Sumsel dan Gubernur Sahkan APBD 2025, Komitmen Bersama Wujudkan Sumsel Maju dan Sejahtera
DPRD Sumsel dan Gubernur Sahkan APBD 2025, Komitmen Bersama Wujudkan Sumsel Maju dan Sejahtera. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Palembang, NUSALY.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Gubernur Sumsel mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-90 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Jumat (13/9/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M. Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E.; Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, M.H.; Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, H. Aprizal, S.Ag., S.E., M.Si.; serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.  

Pembahasan dan Persetujuan Raperda APBD TA 2025

Pengesahan APBD TA 2025 ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan intensif dan kolaboratif yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 11 September 2024. Pembahasan tersebut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumsel, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, serta Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Selain itu, komisi-komisi DPRD juga terlibat dalam pembahasan bersama Perangkat Daerah terkait atau mitra kerja lainnya.  

Apresiasi dan Terima Kasih

Dalam sambutannya, Anita Noeringhati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda APBD TA 2025.

“Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi-komisi DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta Badan Anggaran yang telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya,” ujar Anita Noeringhati.  

Anita juga mengapresiasi kerja sama dari pihak eksekutif, khususnya kepada Pj. Gubernur Sumsel beserta jajaran pemerintah daerah, yang telah aktif berperan serta dalam proses pembahasan Raperda ini.

“Kepada saudara Pj. Gubernur beserta jajarannya, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 ini,” tambahnya.

Laporan Hasil Pembahasan Banggar

Laporan Hasil Pembahasan Banggar
Laporan Hasil Pembahasan Banggar. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Sebelum keputusan bersama disahkan, laporan hasil pembahasan dari Banggar DPRD Provinsi Sumsel disampaikan oleh Mgs. H. Syaiful Padli, S.T., M.M. Dalam laporannya, ia menjelaskan sejumlah poin penting terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dibahas.

Estimasi anggaran dalam Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2025 adalah sebesar Rp10.349.496.422.262,00, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp10.060.185.345.574,00
  • Belanja Daerah: Rp10.349.496.422.262,00 (defisit sebesar Rp289.311.076.688,00)
  • Pembiayaan:
    • Penerimaan Pembiayaan: Rp289.311.076.688,00
    • Pengeluaran Pembiayaan: Rp0,00
    • Pembiayaan Netto: Rp289.311.076.688,00
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Berjalan: Nihil

Laporan ini menguraikan bahwa meskipun terdapat defisit sebesar Rp289 miliar, penerimaan pembiayaan dapat menutup defisit tersebut sehingga anggaran dapat diseimbangkan. Tidak ada pengeluaran pembiayaan yang direncanakan dalam APBD Tahun 2025, dan estimasi Silpa pada akhir tahun berjalan dinyatakan nihil.

Penandatanganan Keputusan Bersama

Penandatanganan Keputusan Bersama
Penandatanganan Keputusan Bersama. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Setelah laporan disampaikan oleh Mgs. H. Syaiful Padli, S.T., M.M., pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan dari seluruh peserta rapat. Dengan suara bulat, semua peserta rapat menyetujui laporan tersebut. Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E.

Penandatanganan keputusan bersama ini menandai selesainya tahap pembahasan Raperda APBD TA 2025 dan menjadi dasar hukum bagi Pemprov Sumsel untuk menjalankan APBD di tahun anggaran mendatang.

Sambutan Pj Gubernur Sumsel

Setelah penandatanganan Keputusan Bersama, Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., memberikan sambutannya. Dalam pidatonya, Elen Setiadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan dan pembahasan APBD TA 2025.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun APBD ini. Kesepakatan ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk terus mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Elen Setiadi.

Ia juga mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan selama pembahasan, sehingga setiap keputusan yang diambil berdasarkan kajian yang mendalam dan pertimbangan untuk kesejahteraan masyarakat.

“APBD ini akan menjadi panduan kita dalam menjalankan program-program prioritas pembangunan di tahun 2025. Kita berharap seluruh elemen pemerintahan dapat bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pidato Penutup Ketua DPRD Sumsel

Rapat Paripurna ke-90 DPRD Provinsi Sumsel ditutup oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., setelah prosesi penandatanganan Keputusan Bersama. Dalam pidato penutupnya, Anita kembali menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan Pemprov Sumsel dalam mengawal pelaksanaan APBD TA 2025.

“Tugas kita tidak berhenti di sini. Setelah persetujuan ini, tugas kita selanjutnya adalah memastikan bahwa APBD ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Anita.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bekerja secara optimal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya masing-masing demi kemajuan Sumatera Selatan.”  

Anita juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda APBD TA 2025.

“Atas nama pimpinan dewan, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan, seluruh anggota dewan yang terhormat, serta Pj. Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya yang telah berkenan hadir pada Rapat Paripurna ini,” tutupnya.

Tanggung Jawab dan Tantangan ke Depan

Dengan disetujuinya Raperda APBD TA 2025 ini, Pemprov Sumsel bersama DPRD Provinsi Sumsel memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pelaksanaan anggaran yang telah disusun. Program-program prioritas yang telah direncanakan diharapkan dapat segera direalisasikan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat infrastruktur di wilayah Sumsel.

Namun, tantangan tetap ada. Diperlukan sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBD ini. Pengawasan dan evaluasi berkala akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah.

DPRD dan Pemprov Sumsel optimistis bahwa dengan APBD TA 2025 ini Sumsel akan terus berkembang menjadi provinsi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kesepakatan bersama ini merupakan bukti nyata dari sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.