Site icon Nusaly

DPRD Sumsel Terima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumsel Terima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumsel Terima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Palembang, NUSALY.COM – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendengarkan dan menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-90 DPRD Sumsel, Senin (6/9/2024).

Rapat dengan agenda tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025 ini dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Edward Chandra, M.H., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi

Dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel, yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Pendapatan Daerah

2. Belanja Daerah

3. Mitigasi Bencana

Terkait mitigasi bencana, Sekda menjelaskan bahwa dalam upaya penanggulangan bencana, telah dilakukan kajian risiko bencana yang disusun dalam sebuah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). Dokumen ini memberikan informasi tentang risiko kejadian bencana yang ada di Provinsi Sumsel. Dalam dokumen KRB tersebut disajikan data dan informasi tentang kondisi risiko bencana yang ada di Sumsel yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana di Sumsel, termasuk sebagai dasar dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), penyusunan dokumen rencana kontingensi, upaya pencegahan dan mitigasi bencana, dan lain sebagainya.

Dokumen RPB merupakan dokumen perencanaan terkait penanggulangan bencana agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan secara sistematis, terencana, dan terukur sehingga dapat menurunkan dampak bencana dan menjadi pedoman bagi seluruh lintas sektor/lintas program dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana.

DPRD Sumsel Terima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

4. Kesehatan

Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel telah mengimbau kepada dinas kesehatan kabupaten/kota, Laboratorium Kesehatan Masyarakat/Daerah, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk:

5. Pendidikan

Rapat Komisi dan Rapat Paripurna Lanjutan

DPRD Sumsel Terima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Setelah penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, dan seluruh peserta rapat paripurna dapat menerima jawaban tersebut karena sudah memenuhi harapan dari fraksi-fraksi, rapat paripurna diskors untuk dilanjutkan pembahasan secara teknis dalam rapat komisi-komisi bersama perangkat daerah (OPD) atau mitra kerja masing-masing dari tanggal 9 hingga 10 September 2024.

Selanjutnya, rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD dengan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan dilaksanakan pada 11 hingga 12 September 2024. Laporan pembahasan ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan 13 September 2024 yang menjadi agenda terakhir, yaitu pengambilan keputusan berupa persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2025.

DPRD Provinsi Sumsel telah mendengarkan dan menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD TA 2025. Jawaban Gubernur tersebut memberikan klarifikasi dan tanggapan atas berbagai isu yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, mulai dari penurunan pendapatan daerah, optimalisasi penerimaan pajak, belanja daerah, mitigasi bencana, penanganan cacar monyet, hingga peningkatan kualitas pendidikan. Proses pembahasan Raperda APBD TA 2025 akan dilanjutkan dengan rapat komisi dan rapat konsultasi sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version