Palembang, NUSALY.COM – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyampaian pandangan umum ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-90 DPRD Provinsi Sumsel yang digelar pada Selasa (4/9/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M., ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Edward Chandra, M.H., para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Penyampaian pandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Lindawati Syahropi, S.H., M.H., dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan oleh Hj. Rita Suryani, Fraksi Partai Gerindra oleh Prima Salam, S.H., M.M., Fraksi Partai Demokrat oleh Ir. Muhammad F. Ridho, S.T., M.T., Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Meri, S.Pd., Fraksi Partai Nasdem oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, M.M., Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Firdaus, S.H., Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Nyimas Sarah Halim, dan diakhiri oleh Fraksi Partai Hanura-Perindo oleh Pipa Sardi, S.E.
Sorotan terhadap Pendapatan Daerah
Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel menyoroti penurunan pendapatan daerah pada Rancangan APBD TA 2025. “Berdasarkan penjelasan Gubernur pada paripurna sebelumnya, Pendapatan Daerah TA 2024 sebesar Rp11.422.948.185.458,00. Dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 sebesar Rp10.060.185.345.574,00, mengalami penurunan sebesar Rp1.362.762.839.884,00 atau 11,93%. Selanjutnya, Pendapatan Daerah mempunyai 3 (tiga) sumber, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah,” ujar salah satu anggota fraksi.
Fraksi-fraksi berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan seharusnya dapat memacu peningkatan Pendapatan Daerah di tahun 2025. “Mengacu kepada Pajak Daerah naik 15,44%, Retribusi naik 30,35%, hasil Kekayaan Daerah mengalami peningkatan 4,59% atau Rp7.605.868.340,00, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami peningkatan 15,59%. Angka-angka ini harus ditingkatkan agar pemerintah memiliki cadangan keuangan yang cukup untuk di masa-masa yang akan datang untuk kepentingan Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Optimalisasi Pendapatan Pajak
Fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya optimalisasi pendapatan pajak. “Dalam rangka peningkatan sektor pajak, Pemerintah Daerah harus mampu dan jeli dalam menggali potensi yang ada. Salah satu contoh pajak kendaraan bermotor yang sejak Agustus hingga Desember ini dilaksanakan program keringanan atau pemutihan dalam pelaksanaannya kurang sosialisasi, terutama di daerah perbatasan, masih banyak yang belum mengetahui. Untuk itu, selain sosialisasi yang bersifat manual, juga sebaiknya secara maksimal menggunakan platform media sosial yang dinilai sangat efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar salah satu anggota fraksi.
“Kemudian, terkait pajak kendaraan angkutan batu bara dan perkebunan, fraksi mengingatkan masih banyak ditemui alat transportasi dan alat berat di sektor pertambangan dan perkebunan bernomor polisi luar daerah Sumsel dan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,” tambahnya.
Secara umum, fraksi-fraksi meminta agar pendapatan dari sektor pajak tidak membebani masyarakat dan mempermudah proses pelaksanaan pembayaran pajak, serta pendapatan pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan seharusnya melakukan inovasi yang berbasis teknologi informasi.
Sorotan terhadap Belanja Daerah
Fraksi-fraksi juga menyoroti penurunan anggaran belanja pada Rancangan APBD TA 2025. “Berdasarkan penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna sebelumnya, Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 sebesar Rp10.349.496.422.262,00. Jika dibandingkan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11.607.259.262.146,00, mengalami penurunan sebesar Rp1.257.762.839.884,00 atau 10,84%. Ruang-ruang pemulihan ekonomi seharusnya juga menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Mengingat kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar, mewajibkan pemerintah mampu mendayagunakan hal tersebut,” ujar salah satu anggota fraksi.
Fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya percepatan penyerapan anggaran. “Sering kali kegiatan terkesan lamban dan dilaksanakan mendekati ujung tahun. Pada prinsipnya, penyesuaian belanja harus dilakukan sebagai langkah efisien dan mengutamakan skala prioritas program kegiatan dengan hasil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata anggota fraksi lainnya.
Pandangan Fraksi terhadap Berbagai Bidang
Fraksi-fraksi kemudian menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai bidang, seperti:
- Pemerintahan: Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
- Pertanian: Meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
- UMKM: Mengembangkan dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Kesejahteraan Rakyat: Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
- Pembangunan Infrastruktur: Mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan pemerataan fasilitas pendidikan.
- Mitigasi Bencana: Melakukan perencanaan yang matang, termasuk edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi bencana.
- Kesehatan: Memantau dan mewaspadai penyebaran virus cacar monyet ( monkeypox ) yang ditemukan di Kota Palembang.
Penutup dan Jawaban Gubernur
Menutup pandangan umum, fraksi-fraksi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik pemerintah provinsi, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, serta masyarakat yang telah bekerja sama dan membantu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2019-2024.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atas pandangan umum tersebut. Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Jumat, 6 September 2024.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD TA 2025 ini merupakan bagian penting dari proses pengambilan keputusan terkait anggaran daerah. Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi ini diharapkan dapat menyempurnakan Raperda APBD dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.