Palembang, NUSALY.COM – Rapat Paripurna ke-88 DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar pada Senin (26/8/2024) menjadi ajang bagi sembilan fraksi di DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, M.H., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Penyampaian pandangan umum fraksi dimulai oleh Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Drs. Tamrin, M.Si., dilanjutkan dengan Fraksi PDI Perjuangan oleh Hj. Meli Mustika, S.E., M.M., Fraksi Gerindra oleh Asgianto, S.T., Fraksi Demokrat oleh Tamtama Tanjung, S.H., Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Antoni Yuzar, S.H., M.H., Fraksi Partai Nasdem oleh H. Sri Sutandi, S.E., M.B.A., Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si., Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh H. Juanda Hanafiah, S.H., M.M., dan diakhiri oleh Fraksi Partai Hanura-Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, S.E., M.Si.
Sorotan terhadap Pendapatan dan Belanja Daerah
Para fraksi menyoroti berbagai isu terkait pendapatan dan belanja daerah. Dari sisi pendapatan, fraksi-fraksi mencatat adanya peningkatan sebesar 10% atau sekitar Rp475,8 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan. Namun, para fraksi juga mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk bekerja lebih keras mengingat waktu yang singkat untuk merealisasikan target pendapatan tersebut.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah rendahnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Fraksi-fraksi mengusulkan perlunya sistem yang mempermudah pembayaran pajak, terutama dalam hal perubahan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam hal belanja, fraksi-fraksi menggarisbawahi pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, namun tidak sampai menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan, mengingat ini adalah periode akhir pemerintahan lima tahunan.
Pandangan Fraksi terhadap Berbagai Bidang
Fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai bidang, seperti:
- Pemerintahan: Peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Pertanian: Peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
- UMKM: Pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Kesejahteraan rakyat: Peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
- Pembangunan infrastruktur: Percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan pemerataan fasilitas pendidikan.
Pentingnya Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Fraksi-fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau. “Pemerintah provinsi perlu mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah dan menanggulangi karhutla guna meminimalkan dampak yang mungkin terjadi,” kata salah satu anggota fraksi.
Harapan terhadap Pilkada Serentak 2024
Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 17 kabupaten/kota, termasuk Pilkada Provinsi, fraksi-fraksi berharap agar Pilkada serentak tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
“Kita semua berharap agar Pilkada serentak tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang amanah dan berkualitas,” ujar salah satu anggota fraksi.
Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atas pandangan tersebut. Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2024 akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu (28/8/2024).
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2024. Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah provinsi dalam menyempurnakan rancangan Perubahan APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.