Satlantas Polres OKI memberlakukan pembatasan ketat terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2026. Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran arus mudik dan meminimalkan risiko kecelakaan di jalur padat lintas timur.
KAYUAGUNG, NUSALY – Jalur Lintas Timur (Jalintim) wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai steril dari aktivitas kendaraan berat non-prioritas. Sejak Senin (16/3/2026) pagi, petugas Satuan Lalu Lintas Polres OKI melakukan penyekatan intensif terhadap kendaraan bersumbu tiga ke atas sebagai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa mudik Lebaran 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Operasi Ketupat Musi 2026 untuk memprioritaskan mobilitas masyarakat yang mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Kendaraan berat yang masih nekat melintas, seperti truk tronton dan fuso bermuatan komoditas non-pokok, terpaksa dihentikan dan “dikandangkan” sementara di halaman GOR Biduk Kajang, Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas AKP Oke Panji Wijaya, SH, menegaskan bahwa larangan melintas bagi kendaraan sumbu tiga telah efektif berlaku sejak Jumat (13/3/2026). Penyekatan ini dianggap krusial mengingat dimensi kendaraan besar sering kali menjadi pemicu kemacetan panjang di titik-titik rawan Jalintim.
“Penyekatan ini adalah langkah antisipasi untuk mencegah potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Jalur ini cukup padat, dan kehadiran kendaraan berat di tengah arus mudik sangat berisiko,” ujar AKP Oke Panji Wijaya di Kayuagung.
Pengecualian untuk Logistik Vital
Meski pengawasan dilakukan secara ketat, kepolisian tetap memberikan kelonggaran bagi angkutan yang membawa kebutuhan hajat hidup orang banyak. Kendaraan pengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), serta gas elpiji tetap diperbolehkan melintas dengan syarat melalui pemeriksaan dokumen dan muatan yang ketat oleh petugas di lapangan.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum pengusaha angkutan yang memanfaatkan celah pengecualian untuk membawa muatan lain. “Bagi pengendara yang masih bandel, kami tidak memiliki pilihan lain selain mengandangkan kendaraan mereka hingga batas waktu yang ditentukan,” tambah Kasat Lantas.
Dilema Sopir di Jalur Mudik
Di lapangan, kebijakan ini menyisakan dilema bagi para sopir logistik. Angga, salah satu pengemudi truk bermuatan karet asal Lampung tujuan Palembang, mengaku terjaring penyekatan karena mengira pembatasan hanya berlaku di jalur tol.
“Sebenarnya saya tahu ada aturan larangan melintas, tapi saya pikir kalau lewat jalan tol masih aman. Ternyata di jalur arteri seperti Kayuagung ini juga sudah ditutup total untuk kendaraan besar,” ungkap Angga pasrah saat kendaraannya diarahkan petugas menuju kantong parkir darurat.
Kepatuhan para pengusaha angkutan barang menjadi kunci suksesnya pengamanan arus mudik tahun ini. Polres OKI mengimbau agar para pemilik kendaraan mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan dalam SKB demi menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif bagi jutaan pemudik yang melintasi Sumatera Selatan. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
