KAYUAGUNG, NUSALY — Kolaborasi sinergis antara lembaga penegak hukum dan eksekutif daerah ditunjukkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025. Pemerintah Daerah OKI bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI sukses menyelenggarakan Seminar Antikorupsi pada Selasa (9/12/2025), sebagai wujud nyata upaya memperkuat integritas dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan daerah.
Seminar ini dihadiri oleh jajaran tinggi daerah, yang menunjukkan komitmen kolektif dan mendalam. Turut hadir Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kabupaten OKI.
Kehadiran pemimpin di setiap lini birokrasi ini menegaskan bahwa agenda antikorupsi telah menjadi prioritas dari pucuk pimpinan hingga lini terdepan pelayanan publik.
Peran Kejaksaan dalam Perspektif Multisektoral
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H. Sumantri, S.H., M.H., berperan sebagai narasumber utama dalam seminar tersebut. Dalam paparannya, beliau tidak hanya menekankan landasan hukum pemberantasan korupsi, tetapi juga menyoroti peran strategis Kejaksaan di bidang Tindak Pidana Khusus.
Kepala Kejari memaparkan capaian dan kinerja nyata Kejari OKI dalam penyelesaian perkara korupsi di wilayah tersebut, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Laporan kinerja ini berfungsi sebagai pengingat (deterrent effect) sekaligus edukasi bagi birokrat mengenai konsekuensi hukum dari penyimpangan wewenang dan keuangan.
Seminar ini juga diperkaya oleh kehadiran narasumber dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepolisian Resor (Polres) OKI.
Keterlibatan Kemenag memberikan perspektif penting mengenai integritas moral dan etika publik sebagai benteng spiritual antikorupsi, sementara Polres OKI memperkuat perspektif penegakan hukum multisektoral.
Penguatan Fungsi Preventif
Lebih dari sekadar paparan, seminar ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang berorientasi pada pembangunan sistem pencegahan yang berkelanjutan di Pemkab OKI.
Kejaksaan didorong untuk memperkuat peran preventifnya melalui pendampingan hukum proaktif.
Hal ini dilakukan melalui inisiasi klinik konsultasi hukum bagi OPD yang memiliki risiko tinggi dalam pengelolaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan dan eksekusi.
Selain penguatan pendampingan, rekomendasi fokus pada optimalisasi transparansi dan sinergi antar-lembaga pengawasan.
Dalam hal transparansi, Kejaksaan didorong untuk mempublikasikan data kinerja penindakan secara berkala demi menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, sinergi dengan Inspektorat Daerah dan Polres diperkuat untuk membangun Early Warning System terintegrasi.
Sistem peringatan dini ini diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, sebelum berkembang menjadi kerugian negara yang fatal.
Kolaborasi ini menunjukkan pergeseran paradigma dari semata-mata penindakan (represif) menjadi penguatan sistem pencegahan (preventif) dan deteksi dini.
Komitmen kolektif Pemkab dan Kejari OKI ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi daerah lain dalam memperkuat integritas birokrasi, sejalan dengan semangat HAKORDIA 2025.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
