Politik Lokal

PGK Sumsel: Hakordia Momentum Refleksi Moral Pejabat dan Supremasi Hukum

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan menyerukan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sebagai titik balik refleksi moral bagi pejabat publik. Organisasi ini menegaskan tiga tuntutan utama, dari dukungan terhadap program pemerintah hingga penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu.

PGK Sumsel: Hakordia Momentum Refleksi Moral Pejabat dan Supremasi Hukum
PGK Sumsel: Hakordia Momentum Refleksi Moral Pejabat dan Supremasi Hukum. (Dok. Istimewa)

PALEMBANG, NUSALY — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumatera Selatan (PGK Sumsel) mengambil sikap tegas, mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai agenda kolektif bangsa.

Pernyataan ini berfokus pada tanggung jawab moral pemangku kebijakan dan pentingnya penegakan supremasi hukum yang adil.

Joekarno, Wakil Ketua PGK Sumsel bidang Pemberantasan Korupsi dan Cyber Pungli, menyatakan bahwa Hakordia harus menjadi pengingat etis bagi seluruh pejabat negara, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kami berharap ini menjadi pengingat bagi para pejabat untuk merenungkan tanggung jawab moral dan etika mereka. Korupsi adalah kejahatan yang merugikan masyarakat, dan kami di PGK Sumsel berkomitmen mendukung upaya pemberantasannya,” ujar Joekarno, Selasa (9/12/2025).

PGK Sumsel memandang bahwa integritas para pejabat adalah fondasi utama bagi terciptanya governance yang bersih dan transparan, yang pada akhirnya akan mengarah pada kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Tiga Pilar Tuntutan: Transparansi dan Keadilan Sistemik

Melalui pernyataan sikap resmi di Hari Antikorupsi Sedunia 2025, PGK Sumsel merumuskan tiga tuntutan fundamental yang diarahkan pada perbaikan sistemik dan penegakan hukum:

  1. Dukungan Program Pemerintah dan Nilai Transparansi: PGK Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dalam memberantas korupsi. Dukungan ini diinterpretasikan sebagai upaya penting menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan mengintegrasikan nilai transparansi, diharapkan setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga secara moral berpihak pada kepentingan rakyat.
  2. Penegakan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu: Sebagai perwujudan nyata dari semangat bela negara, PGK Sumsel menyerukan agar supremasi hukum ditegakkan secara adil. Penegakan hukum yang adil merupakan prasyarat mutlak bagi masyarakat berkeadilan, di mana semua warga negara dan penyelenggara negara diperlakukan setara di hadapan hukum, tanpa diskriminasi jabatan atau kekuasaan.
  3. Konsistensi Aparat Penegak Hukum dan Keterbukaan Informasi: PGK Sumsel menuntut aparat penegak hukum untuk menjaga konsistensi dan komitmen dalam setiap penanganan kasus korupsi. Lebih lanjut, mereka meminta adanya keterbukaan informasi yang lebih luas kepada masyarakat. Keterbukaan ini adalah kunci pengawasan publik (public oversight), yang berfungsi sebagai mekanisme pencegahan efektif terhadap potensi penyimpangan sejak dini.

Keterlibatan Publik sebagai Pelaku Perubahan

Di luar aspek penegakan hukum oleh negara, PGK Sumsel menempatkan peran masyarakat sebagai elemen kunci dalam pemberantasan korupsi. Joekarno menekankan bahwa upaya ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif warga.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan keterlibatan aktif, kita bisa bersama-sama memastikan akuntabilitas dari para pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ajakan ini merupakan panggilan bagi seluruh elemen bangsa—pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta—untuk bersinergi menciptakan ekosistem sosial yang menolak korupsi sebagai budaya.

PGK Sumsel percaya bahwa melalui komitmen bersama yang berkelanjutan, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih cerah, inklusif, dan adil.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version