Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
BanyuasinHeadlineKabarNusa

Aksi Protes Warga Tanah Mas: Angkutan Tanah Picu Kerusakan Jalan dan Debu Berkepanjangan

×

Aksi Protes Warga Tanah Mas: Angkutan Tanah Picu Kerusakan Jalan dan Debu Berkepanjangan

Share this article
Aksi protes warga Tanah Mas terhadap dampak merusak dan debu akibat angkutan tanah yang semakin marak. Solusi dan tuntutan masyarakat. Foto: InSan @nusaly.com

Palembang – 

Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tanah Mas Bersatu menggelar aksi protes di hadapan berbagai instansi terkait. Aksi ini diselenggarakan sebagai respons terhadap maraknya angkutan tanah di kawasan jalan Tanah Mas yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan penduduk akibat kerusakan jalan serta debu yang terus menerus mengganggu, pada Rabu (9/8/2023).

sidomuncul

Dalam orasinya, koordinator aksi yang juga mewakili Perhubungan Kabupaten Banyuasin dan Kelurahan, Abu Haniah, mengungkapkan bahwa aksi ini dilandaskan pada keprihatinan masyarakat terhadap dampak negatif angkutan tanah yang semakin meningkat. Pihaknya mendesak berbagai pihak terkait, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuasin, untuk segera mengambil langkah-langkah dalam mengatasi dampak buruk ini. Abu Haniah juga menyoroti kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang mungkin mendapatkan keuntungan dari situasi ini.

Salah satu dampak yang nyata dari meningkatnya aktivitas angkutan tanah adalah kerusakan serius pada jalan dan jembatan. Oleh karena itu, masyarakat meminta Kapolsek Tanah Mas dan Dinas Perhubungan segera bertindak untuk mengatasi keluhan ini.

Abu Haniah menambahkan, “Kami perlu mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini di wilayah ini. Kami mendesak Polsek Talang Kelapa untuk segera mengambil tindakan dan menghentikan sementara aktivitas angkutan tanah yang diduga melanggar peraturan. Dampak negatif dari aktivitas ini sangat merugikan.”

Menanggapi aksi protes ini, AKP Sari, Kapolsek Talang Kelapa, menyatakan niatnya untuk mendengarkan suara masyarakat dan merencanakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat untuk berbicara dengan Wakil Bupati Banyuasin.

“Sementara itu, kami bersama dengan pihak Perhubungan, Kelurahan, dan Pol PP, akan segera mengambil langkah untuk menghentikan sementara aktivitas angkutan tanah di kawasan Kelurahan Tanah Mas dan jalan akses Tiga Putri. Kami juga akan membantu perwakilan masyarakat untuk bertemu dengan Wakil Bupati untuk mencari solusi bersama terhadap masalah ini,” kata Kapolsek Talang Kelapa.

Dalam wawancara terpisah dengan Darsa, perwakilan dari Dinas Perhubungan Banyuasin, mengungkapkan rencananya untuk memasang Rambu Lalu Lintas dan spanduk himbauan di beberapa titik. Langkah ini diambil untuk mencegah angkutan tanah lebih lanjut di jalan akses Tiga Putri.

“Kami akan memasang Rambu Larangan di tiga titik keluar-masuk akses jalan Tiga Putri. Kami juga akan memasang spanduk yang memberikan himbauan kepada truk angkutan tanah dengan muatan di atas 6 Ton untuk tidak melintas di wilayah Tanah Mas,” ungkap Darsa.

(InSan)