Palembang, Nusaly.com – Perayaan Idul Adha 1445 Hijriah di Sumatera Selatan diwarnai temuan sejumlah hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur untuk disembelih. Tim pemantau gabungan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumsel, dan Kementerian Pertanian menemukan setidaknya 13 sapi dan kambing yang belum cukup umur di berbagai lokasi pemotongan hewan kurban di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Temuan di Masjid Taqwa, Lokasi Kurban Sapi Jokowi
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Masjid Taqwa di Kota Palembang, tempat Presiden Joko Widodo menyerahkan sapi kurbannya. Di lokasi ini, tim pemantau menemukan 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang belum memenuhi syarat umur.
Selain itu, temuan serupa juga terjadi di Bintal Kodam II Sriwijaya, di mana seekor sapi belum mengalami pergantian gigi, serta di Masjid Baiturrahman Bank Raya dan Masjid Assaadah Polda Sumsel, di mana masing-masing ditemukan 3 ekor kambing dan 1 sapi serta 2 kambing yang belum cukup umur.
Di luar Palembang, Masjid Al Hidayah Perum Bukit Arkomba Desa Manggul, Lahat, juga melaporkan 1 ekor kambing yang belum memenuhi syarat umur.
Pentingnya Memenuhi Syarat Umur Kurban
Jafrizal, Ketua PDHI Sumsel yang juga merupakan Veteriner Ahli Madya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumsel, menekankan pentingnya memenuhi syarat umur hewan kurban sesuai syariat Islam.
“Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Kambing minimal berumur 1 tahun, domba minimal 6 bulan, dan sapi minimal 2 tahun serta sudah berganti gigi,” jelasnya.
Meskipun hewan-hewan yang belum cukup umur tetap dipotong karena merupakan titipan dari pemiliknya, Jafrizal mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih hewan kurban.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar membeli hewan kurban dari penyedia resmi yang telah disertifikasi pemerintah,” ujarnya.
Upaya Peningkatan Kualitas Hewan Kurban
Jafrizal berharap setiap daerah di Sumsel memiliki pasar hewan khusus kurban menjelang Idul Adha. Pasar ini akan menjadi tempat penjualan hewan kurban yang telah memenuhi syarat kesehatan dan syariat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan hewan kurban yang berkualitas.
“Setiap kabupaten/kota setidaknya memiliki satu lokasi pasar hewan kurban terpadu. Dengan demikian, hanya hewan yang memenuhi syarat yang akan dijual di tempat tersebut,” tegasnya.
Temuan hewan kurban yang belum cukup umur di Sumatera Selatan menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kualitas hewan kurban di masa mendatang.
Diharapkan, dengan adanya edukasi dan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memilih hewan kurban yang sesuai syariat dan sehat, sehingga ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan sempurna dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.