Palembang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan telah mengungkap skandal besar terkait praktik kelebihan pembayaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dirilis pada 8 Mei 2023 yang diterima redaksi nusalycom, BPK mengungkapkan adanya praktik-praktik yang merugikan dan mengindikasikan pemborosan dana publik, menjadikan uang rakyat sia-sia.
Praktik Perjalanan Dinas Fiktif Terbongkar
Laporan BPK mengungkap hasil konfirmasi tertulis kepada maskapai penerbangan Lion Air, Super Air Jet, dan Batik Air yang menyoroti adanya tiket pesawat yang dipertanggungjawabkan oleh pelaksana perjalanan dinas tidak sesuai dengan nama pelaksana, bahkan sebagian tiket tidak terdata dalam sistem penerbangan. Praktik ini mengindikasikan adanya perjalanan dinas fiktif yang menghamburkan anggaran publik.
Pemborosan Dana Publik melalui Hotel Fiktif
Selain itu, laporan BPK juga mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp 1.867.458.118. Pihak terkait di Sekretariat DPRD diduga melakukan klaim pembayaran fasilitas hotel yang tidak pernah digunakan, menggambarkan praktik pemborosan dana publik yang mencolok.
Manipulasi Harga Tiket Pesawat dan Bukti Palsu
Laporan tersebut juga membeberkan selisih harga tiket pesawat yang signifikan antara yang dikeluarkan oleh pelaksana perjalanan dinas dengan harga tiket sebenarnya.
Dugaan markup harga tiket ini mengakibatkan kelebihan pembayaran tiket pesawat sebesar Rp 2.560.992.500. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dalam penggunaan dana publik.
Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang Tidak Efisien
BPK juga mencatat bahwa pelaksanaan perjalanan dinas oleh Sekretariat DPRD tidak didasarkan pada prinsip efisiensi.
Beberapa pegawai melakukan perjalanan dinas melebihi jumlah hari kerja efektif dalam setahun, menunjukkan kurangnya pengawasan dan perencanaan yang baik terkait penggunaan anggaran daerah.
Gubernur Sumatera Selatan telah memberikan tanggapan serius terhadap laporan ini dan berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas.
Langkah pertama yang diambil adalah penyetoran sebagian dana yang kelebihan pembayarannya telah terungkap oleh BPK.
Koordinator Forum Peduli Rakyat Sumatera Selatan, SR Lubis kepada media ini mengungkapkan bahwa skandal ini mencuatkan keprihatinan serius terkait pengelolaan anggaran publik dan menunjukkan perlunya reformasi dalam praktik-praktik penggunaan dana publik.
“Uang rakyat yang disia-siakan dalam praktik-praktik merugikan ini mendorong perlunya langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang lebih kuat agar transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik dapat terwujud,” tegas Lubis, Jumat (11/8).
Selain itu, lanjut Lubis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turut berperan dalam mengusut lebih lanjut skandal ini, yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
(dhi)