Amuntai, Nusaly.com – DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD HSU pada Rabu (19/6/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD HSU. Ketua Komisi I DPRD HSU, Hj. Norhananiah, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.
Catatan DPRD HSU untuk Pemerintah Daerah
Meskipun menyetujui Raperda menjadi Perda, DPRD HSU memberikan beberapa catatan penting terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Ketua Komisi I, Hj. Norhananiah, menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD dapat dilihat dari berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberantasan kemiskinan.
“Kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin merata dan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Hj. Norhananiah.
Selain itu, DPRD HSU juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan agar program kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan efisien bagi pelayanan publik. Mereka juga berharap agar pemerintah daerah dapat merespons segala usulan kegiatan atau pokok pikiran dari fraksi-fraksi DPRD HSU.
Pemkab HSU Kembali Raih Predikat WTP
Pj Bupati HSU, Zakly Asswan, menanggapi positif kritik, saran, dan masukan yang disampaikan oleh DPRD HSU. Ia menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Alhamdulillah, untuk hasil pemeriksaan BPK, kita kembali dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Zakly dengan bangga.
Predikat WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab HSU telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan telah memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Persetujuan DPRD HSU terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda, serta raihan predikat WTP dari BPK RI, menunjukkan kinerja positif Pemkab HSU dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, catatan-catatan yang disampaikan oleh DPRD HSU harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.