PALEMBANG – Sejumlah paket proyek di Perusahaan galangan kapal nasional PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Palembang pada kegiatan tahun 2018 lalu yang menghabiskan dana penyertaan modal negara (PMN) APBN-P tahun anggaran 2015 miliaran rupiah terindikasi rawan terjadi penyimpangan dan harus diusut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media belum lama ini, menyebutkan dugaan kecurangan dan keganjilan terhadap sejumlah kegiatan yang ada di PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Palembang diantaranya pekerjaan sipil rehabilitasi semi dock graving, pintu dok serta pembangunan dermaga di area shipyard Palembang.
Pengerjaan fasilitas tersebut menggandeng perusahaan lokal yaitu PT. Gilas Perkasa cabang Palembang dengan estimasi lama pengerjaan sekitar 90 hari kerja.
Dengan rehabilitasi graving dock di Shipyard Palembang itu pihak perusahaan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perusahaan khususnya dan masyarakat Indonesia di wilayah Sumatra Selatan pada umumnya.
Dilansir dari BUMN.info detil pekerjaan yakni penambahan kapasitas [perlebaran] dermaga dari semula lebarnya 25 meter menjadi 30 sampai 31 meter, juga ada pintu dock sehingga kapal-kapal yang diperbaiki bisa ditarik ke darat ketika terjadi pasang dan air langsung dipompa keluar.
Menurut penjelasan sumber, terkait program pekerjaan sipil rehabilitasi semi dock graving, pintu dok serta pembangunan dermaga di area shipyard Palembang tahun 2018, banyak yang tak beres dan menyisahkan tanda tanya.
“Ground breaking untuk pekerjaan sipil rehabilitasi semi dock graving, pintu dok serta pembangunan dermaga di area shipyard Palembang kala itu dilakukan Dirut PT.Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) Wahyu Suparyono pada Mei 2018. Dengan waktu pekerjaan 90 hari kalender tentunya di tahun tersebut seluruh pekerjaan telah tuntas 100 persen,” ungkapnya.
“Namun di tahun 2022, terdapat pekerjaan sipil rehabilitasi semi dock graving, pintu dok serta pembangunan dermaga di area shipyard Palembang lanjutan yang kembali menggandeng PT Gilas Perkasa. Secara logika kalau proyek itu dilanjutkan, artinya pekerjaan sebelumnya itu belum 100 persen. Dan jikapun ada addendum mustinya di tahun 2019 juga sudah selesai,” imbuhnya.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang ia dapat, progress pekerjaan di tahun sebelumnya itu tidak mencapai 70 persen dan penunjukkan kembali PT Gilas Perkasa selaku kontraktor juga patut dipertanyakan karena jelas-jelas tidak bisa menyelesaikan.
“Bahkan informasi yang kami dapat, justru PT Gilas Perkasa menyuruh sub kontraktor untuk melakukan pekerjaan lanjutan tersebut. Hal ini tentunya harus dijelaskan dalam subkontrak pekerjaan tersebut karena seharusnya proyek itu sepenuhnya dikerjakan oleh penyedia atau kontraktor utama yakni PT Gilas Perkasa,” urainya.
Belakangan, lanjut dia, dari informasi yang dihimpun, justru PT Gilas Perkasa tidak memiliki modal yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Informasi dari seorang pengusaha di Ogan Komering Ilir bernama Juni, dirinya terpaksa membantu mendanai proyek tersebut, lantaran pihak PT Gilas Perkasa datang kepada dirinya bersama rekanan yang dahulunya belum membayar utang proyek kepada dirinya dengan dalih akan melunasi seluruh hutang-hutang tersebut apabila proyek di Kodja Bahari sukses. Artinya PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Palembang asal-asalan saja dalam mengerjakan proyek ini,” paparnya.
Aktivis Sumsel ini juga menyatakan, pihaknya juga berencana membuat laporan terkait kasus dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum dan juga KPK dengan membawa sejumlah bukti permulaan.
“Bukti permulaan yang kami miliki kami rasa sangat cukup, kami juga bakal meminta BPKP Sumsel dan Ombudsman Sumsel untuk melakukan pemeriksaan dan bisa saja melakukan aksi di Kejati Sumsel dan KPK,” tandasnya.
Sementara Manajemen PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Palembang, saat dikonfirmasi media di kantornya, beberapa waktu lalu tidak bersedia ditemui dengan alasan rapat.
“Manajer sedang rapat Pak, kalau bagian keuangan sedang keluar,” ujar staf yang tak mau jati dirinya disebutkan kepada awak media beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu, awak media juga berupaya melakukan klarifikasi tertulis melalui surat. Namun sampai berita ini diturunkan, bahan konfirmasi (tertulis) Redaksi beberapa waktu lalu belum terjawab oleh Manajemen PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari Cabang Palembang.
Namun bagaimana instansi/lembaga terkait yang lain dalam menyikapi untuk mengungkap sejumlah tabir dugaan penyimpangan di PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari Cabang Palembang tersebut kepermukaan, ikuti sajian informasi berita media ini berikutnya. (dhi)