KabarNusa

GKOR Sumsel Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik, Tuntut Pemecatan GM

PALEMBANG, NUSALY.com – Kegelapan yang melanda Sumatera Selatan (Sumsel) akibat pemadaman listrik (blackout) pada 4 Juni 2024 lalu masih menyisakan bara. Gabungan Koalisi Organisasi Rakyat (GKOR) Sumsel kembali turun ke jalan, menuntut pertanggungjawaban PT PLN (Persero) atas kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Tuntutan Ganas: Pecat GM PLN UID S2JB!

Aksi yang digelar di depan kantor PLN S2JB di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, ini dipimpin oleh Koordinator Aksi (Korak) Arki. Mereka menuntut PLN S2JB memberikan kompensasi kepada 2,1 juta pelanggan yang terdampak pemadaman.

Tak hanya itu, GKOR juga mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk segera memecat General Manager (GM) PT PLN (Persero) UID S2JB, P3B Sumatera.

“Ini dampak dari tidak becusnya pimpinan PLN S2JB menjalankan tugasnya,” tegas Arki dalam orasinya.

“Seharusnya kejadian seperti ini tidak boleh terjadi.” imbuhnya.

Bahkan, GKOR tak segan meminta Menteri ESDM untuk mengevaluasi Dirut PT PLN (Persero) jika tidak mampu memecat GM UID S2JB.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam peristiwa blackout tersebut.

Bantahan Keras terhadap Klaim PLN

GKOR membantah klaim PT PLN Persero yang menyebut pemadaman listrik disebabkan oleh sambaran petir.

“Kami telah melakukan pengecekan dan investigasi dengan masyarakat di daerah Kabupaten Lahat dan Linggau. Pada saat terjadi blackout, tidak ada sambaran petir, bahkan masyarakat tidak mendengar suara petir,” ungkap Arki.

Posko Pengaduan Masyarakat: Tuntutan yang Belum Terjawab

Dalam aksinya, massa juga meminta PLN S2JB untuk mendirikan posko pengaduan masyarakat yang terdampak langsung oleh pemadaman listrik. Namun, hingga saat ini, pihak PLN S2JB belum memberikan jawaban pasti terkait tuntutan tersebut.

Aksi Ketiga, Desakan Semakin Kuat

Aksi ini merupakan aksi ketiga yang digelar GKOR Sumsel di Kantor PLN S2JB. Mereka kecewa karena hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait realisasi kompensasi bagi masyarakat.

“Kami akan terus mendesak PLN untuk bertanggung jawab,” tegas Arki.

Pemadaman listrik yang melanda Sumsel pada 4 Juni 2024 lalu telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

GKOR Sumsel, yang mewakili suara rakyat, menuntut pertanggungjawaban PLN dan mendesak pemecatan GM PLN UID S2JB.

Mereka juga membantah klaim PLN bahwa pemadaman disebabkan oleh sambaran petir.

Aksi ini menjadi pengingat bagi PLN bahwa pelayanan listrik yang andal adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. (InSan)

Exit mobile version