Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
KabarNusa

Kantor Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas

×

Kantor Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas

Share this article

Ancaman Kekerasan Terhadap Kebebasan Pers Meningkat, Redaksi Tempo Tidak Gentar

Kantor Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas
Kantor Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas. Foto: dok. Polri

JAKARTA, NUSALY.COM – Kantor redaksi media Tempo kembali menjadi sasaran teror yang mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga, kini kantor yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, kembali mendapatkan kiriman berupa bangkai tikus yang dipenggal. Serangkaian teror ini telah dilaporkan secara resmi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tanggal 21 Maret 2025.

Menyikapi kejadian ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Usai melaksanakan safari Ramadan di Mesjid Raya Medan pada Sabtu (22/3/2025), Kapolri menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas peristiwa teror yang dialami oleh kantor media Tempo.

sidomuncul

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media.

Kapolri juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam upaya mengungkap pelaku dan motif di balik serangkaian teror yang ditujukan kepada Tempo. “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Teror Kedua: Bangkai Tikus Dipenggal

Insiden terbaru terjadi pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan kantor media Tempo menemukan sebuah kardus mencurigakan yang terbungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah. Awalnya, petugas mengira paket tersebut berisi mi instan karena bentuk dan ukurannya yang menyerupai. Namun, kondisi kardus yang sedikit penyok menimbulkan kecurigaan.

Saat kardus dibuka, betapa terkejutnya petugas kebersihan mendapati isinya adalah enam ekor bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal dan ditumpuk di dalam kardus. Tidak ada tulisan atau pesan apapun yang menyertai kiriman mengerikan tersebut.

Diduga Dilempar dari Luar Pagar Kantor

Pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung menunjukkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu diduga kuat dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), peristiwa pelemparan terjadi pada pukul 02.11 WIB dini hari.

Petugas keamanan menduga bahwa kotak berisi bangkai tikus tersebut sempat mengenai sebuah mobil yang sedang terparkir di area kantor sebelum akhirnya membentur aspal. Dugaan ini diperkuat dengan adanya jejak baret yang ditemukan pada mobil yang terkena lemparan kotak tersebut.

Teror Pertama: Kepala Babi Tanpa Telinga

Sebelumnya, pada tanggal 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo juga menerima paket teror berupa kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirimkan oleh seorang kurir yang mengenakan atribut salah satu aplikasi pengiriman barang. Paket tersebut ditujukan secara spesifik kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan yang bertugas di desk politik dan juga merupakan pembawa acara (host) siniar (podcast) “Bocor Alus Politik”.

Ancaman di Media Sosial: Teror Akan Berlanjut

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror yang sistematis terhadap redaksi Tempo. Lebih lanjut, Setri mengungkapkan bahwa sebelum insiden bangkai tikus, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui media sosial Instagram. Ancaman tersebut dikirimkan melalui akun dengan nama pengguna @derrynoah pada tanggal 21 Maret 2025. Dalam pesannya, pemilik akun tersebut menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

Menurut Setri Yasra, serangkaian kiriman berupa kepala babi dan bangkai tikus ini merupakan bentuk teror yang nyata terhadap kerja media dan kebebasan pers di Indonesia. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” kata Setri melalui keterangan tertulis yang dikutip dari detikNews.

Tempo Tidak Gentar Hadapi Teror

Meskipun menyadari adanya upaya intimidasi, Setri Yasra menegaskan bahwa redaksi Tempo tidak akan gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun, ia juga mengecam tindakan teror yang dianggap pengecut dan meminta agar pelaku segera menghentikan aksinya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” sambungnya.

Polisi Diminta Bertindak Cepat dan Tuntas

Serangkaian teror yang dialami oleh kantor media Tempo ini tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dan tuntas dalam mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini. Keamanan dan kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokrasi, dan tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan.

Teror Sebagai Bentuk Pembungkaman Pers

Tindakan teror yang dialami oleh Tempo ini bukan merupakan insiden pertama yang menimpa media di Indonesia. Sebelumnya, beberapa media dan jurnalis juga pernah menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara kritis media dan menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Kebebasan pers dijamin oleh konstitusi dan merupakan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Setiap bentuk intimidasi dan teror terhadap media merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan mengancam keberlangsungan demokrasi.

Solidaritas dari Komunitas Pers

Menyikapi teror yang dialami oleh Tempo, berbagai organisasi jurnalis dan komunitas pers di Indonesia menyatakan solidaritas dan dukungan mereka. Mereka mengecam keras tindakan teror tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan yang memadai kepada para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Solidaritas dari komunitas pers ini menunjukkan bahwa upaya untuk membungkam kebebasan pers tidak akan berhasil. Para jurnalis akan terus berjuang untuk menyampaikan kebenaran dan informasi kepada publik, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.

Pentingnya Keamanan dan Perlindungan Jurnalis

Kasus teror yang dialami oleh Tempo ini kembali mengingatkan akan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jurnalis agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut dan tekanan.

Selain itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pers dalam demokrasi dan bahaya dari tindakan intimidasi terhadap media. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada media dan jurnalis yang menjadi korban teror.

Menanti Hasil Investigasi Polri

Saat ini, publik menantikan hasil investigasi yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait serangkaian teror yang dialami oleh kantor media Tempo. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik tindakan ini serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus ini akan menjadi pesan yang kuat bahwa tindakan teror terhadap media tidak akan ditoleransi di Indonesia dan bahwa kebebasan pers akan terus dilindungi. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.