Jakarta, NUSALY.com – Kejaksaan RI akhirnya membocorkan cara mendaftar menjadi pegawai Kejaksaan RI. Cara mendaftarnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara online.
Proses pendaftaran pegawai Kejaksaan RI dilakukan melalui portal SSCASN.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buat akun SSCASN. Akun SSCASN dapat dibuat dengan cara login ke portal SSCASN.bkn.go.id dan klik tombol “Daftar”.
- Isi data pribadi. Setelah membuat akun, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi, seperti KTP, KK, nomor telepon aktif, email aktif, dan kamera aktif. Data pribadi ini akan digunakan untuk keperluan pendaftaran dan seleksi pegawai Kejaksaan RI.
- Pilih instansi. Setelah mengisi data pribadi, Anda akan diminta untuk memilih instansi. Pastikan bahwa yang dipilih adalah instansi Kejaksaan RI.
- Siapkan administrasi. Setelah memilih instansi, Anda akan diminta untuk menyiapkan administrasi, seperti fotokopi KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya yang diperlukan.
Syarat-syarat pendaftaran:
Berikut adalah syarat-syarat umum untuk mendaftar pegawai Kejaksaan RI:
- Berusia 18 sampai dengan 35 tahun, dengan ketentuan khusus untuk formasi jaksa berusia maksimal 27 tahun.
- Lulusan S1 Hukum untuk formasi jaksa dan lulusan SMA atau sederajat untuk formasi yang lainnya.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
- Berat badan ideal.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Untuk syarat khusus formasi jaksa, calon pelamar harus memiliki IPK minimal 3,00 dan tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Syarat lainnya, untuk lulusan SMA dan sederajat diutamakan bagi yang memiliki kemampuan bela diri, dan mengoperasikan komputer.
Demikianlah informasi mengenai cara mendaftar pegawai Kejaksaan RI, lengkap dengan syarat-syaratnya. Semoga bermanfaat. (dhi)