Lempuing Jaya, Nusaly.com – Bau lembab tanah dan daun kelapa sawit yang membusuk menyembul di udara pagi yang masih berkabut. Di tengah kebun kelapa sawit yang terhampar luas, tersimpan sebuah kisah pilu tentang ketidakadilan yang dialami oleh para petani plasma.
Deni Kusnindar, seorang petani plasma di Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, adalah salah satu korban dari sistem kemitraan yang seharusnya membawa kesejahteraan, namun justru berujung pada pengkhianatan.
Mimpi Kesejahteraan yang Sirna
Pada tahun 2009, Koperasi Unit Desa (KUD) Tanjung Mesayu dibentuk sebagai mitra petani dalam program kemitraan plasma dengan PT Mutiara Bunda Jaya (Sampoerna Agro), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Para petani, termasuk Deni, dengan penuh harapan menyerahkan lahan mereka untuk dikelola oleh perusahaan dengan sistem bagi hasil.
“Awalnya, kami dijanjikan akan mendapatkan keuntungan yang besar dari program kemitraan ini,” kenang Deni. “Kami berharap dapat meningkatkan taraf hidup kami dan keluarga.”
Namun, mimpi tentang kesejahteraan itu segera sirna. Sejak tahun 2015, Deni dan petani plasma lainnya tidak pernah menerima sepeser pun hasil dari kebun plasma yang telah mereka serahkan.
“Sudah hampir sepuluh tahun saya tidak menerima sepeser pun hasil dari kebun plasma,” ungkap Deni dengan nada getir. “Padahal, kami telah berkorban banyak untuk program ini.”
Melawan Ketidakadilan
Kekecewaan Deni memuncak pada Oktober 2023. Ia memutuskan untuk melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke Polres OKI. Dalam laporannya, Deni menuding Ismail Saleh, Ketua KUD Tanjung Mesayu, telah menggelapkan uang hasil kebun plasma miliknya dan petani lainnya.
Namun, perjuangan Deni untuk mencari keadilan tidaklah mudah. Setahun berselang, Polres OKI mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
Deni tidak puas dengan hasil penyelidikan tersebut. Ia menduga ada ketidakberesan dalam proses penyelidikan dan mencurigai adanya upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
“Saya tidak akan menyerah. Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi saya dan petani plasma lainnya,” tegas Deni.
Jerat Kemitraan yang Mematikan
Kasus yang dialami oleh Deni dan petani plasma lainnya di KUD Tanjung Mesayu mengungkapkan sisi gelap dari program kemitraan plasma. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan, para petani justru terjerat dalam kemitraan yang mematikan.
Mereka kehilangan hak atas lahan dan hasil panen mereka, sementara KUD yang seharusnya menjadi mitra mereka justru diduga melakukan penggelapan dana.
Suara dari Bawah
Kisah Deni dan petani plasma lainnya adalah sebuah cerminan dari ketimpangan struktur yang terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit.
Para petani kecil yang memiliki lahan terbatas seringkali terpaksa bergantung pada perusahaan besar dan KUD untuk mengelola lahan mereka. Namun, ketiadaan transparansi dan pengawasan yang lemah membuat petani rentan terhadap praktik-praktik yang merugikan.
Menanti Keadilan
Kasus KUD Tanjung Mesayu menjadi sebuah panggilan untuk segera dilakukannya reformasi di sektor perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah, perusahaan, dan lembaga masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa program kemitraan plasma dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Para petani plasma berhak mendapatkan hak-hak mereka dan hidup sejahtera dari hasil jerih payah mereka sendiri. Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku yang bertanggung jawab atas penderitaan para petani harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus dugaan penggelapan dana KUD Tanjung Mesayu menunjukkan bahwa program kemitraan plasma masih jauh dari ideal.
Ketidakadilan yang dialami oleh Deni Kusnindar dan petani plasma lainnya menuntut adanya perhatian serius dari pemerintah dan stakeholder lainnya.
Reformasi di sektor perkebunan kelapa sawit harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa program kemitraan plasma dapat memberikan manfaat yang seadil-adilnya bagi petani plasma. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.