KabarNusa

Koalisi Pers Sumatera Selatan Gelar Aksi Solidaritas Tolak RUU Penyiaran

Koalisi Pers Sumatera Selatan Gelar Aksi Solidaritas Tolak RUU Penyiaran
Koalisi Pers Sumatera Selatan Gelar Aksi Solidaritas Tolak RUU Penyiaran

Palembang, Nusaly.com – Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di halaman gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang meluas di berbagai daerah di Indonesia terhadap RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

RUU Penyiaran: Ancaman Bagi Kebebasan Pers dan Demokrasi

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, M Fajar Wiko, menyatakan bahwa RUU Penyiaran berpotensi menciderai kebebasan pers, yang merupakan pilar keempat demokrasi.

“Media massa, dalam bentuk apapun, memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas Fajar. “Revisi UU Penyiaran yang diinisiasi DPR justru mengancam kebebasan pers dan melemahkan demokrasi.”

Koalisi Pers Sumsel menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran, antara lain:

  • Pengaturan penyiaran internet: Dianggap berpotensi menyensor hak publik untuk mengakses informasi secara bebas.
  • Legalisasi konglomerasi media penyiaran: Dikhawatirkan mengancam keberagaman kepemilikan media dan membatasi akses publik terhadap informasi yang beragam.
  • Larangan tayangan jurnalistik investigasi: Membatasi ruang gerak jurnalis dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan mengungkap potensi penyelewengan.

Tuntutan Koalisi Pers Sumsel

Dalam aksi tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sumsel, antara lain:

  • Mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang revisi RUU Penyiaran.
  • Memastikan RUU Penyiaran tidak membatasi kebebasan pers dan berekspresi.
  • Menjamin keberagaman kepemilikan media dan akses publik terhadap informasi yang beragam.
  • Melindungi hak jurnalis untuk melakukan investigasi dan menyampaikan informasi kepada publik.

Respons DPRD Sumsel

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, menemui peserta aksi dan menyatakan memahami keresahan insan pers. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI.

“DPR RI juga belum bulat mengenai revisi RUU Penyiaran ini,” ungkap Anita. “Ada fraksi yang meminta penundaan, ditambah dengan aksi penolakan dari rekan-rekan pers di seluruh Indonesia.”

Aksi solidaritas Koalisi Pers Sumsel merupakan bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Tuntutan mereka untuk mengkaji ulang revisi undang-undang ini mendapat respons positif dari DPRD Sumsel, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI.

Polemik RUU Penyiaran ini menunjukkan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Kebebasan pers merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dijamin oleh negara. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version