HukumKabarNusa

Lapas Kayuagung Terima Koordinasi dan Kunjungan dari KPU OKI. Ini yang dibahas

Foto: Humas Lapas Kayuagung.

OKI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan dan kordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Lapas Kayuagung, Selasa (15/02).

Dalam kunjungan dan kordinasi ini sebanyak 10 (sepuluh) orang petugas dari KPU OKI diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama yang diwakili oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Sugito di ruangan kerjanya.

“Kita membahas beberapa hal diantaranya mengenai kepastian jumlah dan data warga binaan Lapas Kayuagung yang akan menggunakan hak pilih di TPS Khusus juga kesediaan dari pihak Lapas untuk menjadi penanggungjawab pendirian TPS Khusus dan berapa jumlah TPS yang dibutuhkan di Lapas Kayuagung,” terang Sugito, Selasa (15/2).

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk Pemilu 2024 mendatang serta melakukan pemuktahiran data.

“TPS khusus merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir warga binaan menggunakan haknya pada pemilihan umum 2024,” singkatnya.

Pemilihan umum sendiri mengacu pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama mengungkapkan terimakasih atas kehadiran perwakilan KPU OKI yang melakukan kordinasi serta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dalam rangka menjaga hak pilih Warga Binaan pada Pemilu 2024.

“Dengan adanya koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung bisa menyalurkan haknya sebagai warga negara,” ungkap Reza.

Foto: Humas Lapas Kayuagung.

Hadir dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten OKI diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febrida Wardhani, SE., MM dan Kasubbag Rendatin Alhudri, S.IP beserta Staf , PPK Kayuagung , dan PPS. (dhi)

Exit mobile version