PALEMBANG – Puluhan massa melakukan aksi demo ke gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), untuk mengusut tuntas sejumlah kasus di SMA Negeri 3 Palembang.
Massa yang berasal dari Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Indonesia mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan indikasi pungli pada PPDB di bulan Maret tahun 2023, dugaan mark up pengadaan seragam sekolah dalam proses MPLS tahun 2023, serta dugaan indikasi penyimpangan dana bos tahun 2020-2023.
Koordinator Aksi Wukri AS mengatakan masyarakat mengharapkan pendidikan gratis, modern dan demokratis karena mulai dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, kita mengharapkan wajah pendidikan yang menyerap anggaran APBN sebesar 20 persen ini harus benar, jangan ada lagi pungli atau apapun.
“Ini harus kita dukung dan jauhkan praktik-praktik yang bertentangan dengan perilaku menyimpang oleh oknum-oknum yang tidak patut sebagai pendidik,” kata Wukri As.
Berdasarkan informasi yang diterima MSKI Sumsel, pada proses penerimaan PPDB di SMA N 3 berjumlah 432 Siswa, terindikasi adanya dugaan pungli sebesar Rp 5,5 juta/siswa, dan tidak melalui persetujuan Komite Sekolah, belum lagi dugaan mark up pengadaan seragam sekolah dan dugaan penyimpangan dana BOS.
“Kami harap pihak Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti dan menelusuri dugaan Pungli PPDB, Mark Up seragam sekolah serta dugaan penyimpangan dana BOS yang terjadi di SMA N 3 Palembang,” harapnya.
Sementara itu KasiPenkum Kejati Sumsel saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum menjawab. (InSan)