Pemerintah OKI Lindungi 92% Penduduk Melalui Program JKN-KIS
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan melindungi sebagian besar penduduk melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hingga saat ini, sekitar 92,34 persen penduduk OKI atau sebanyak 697.588 jiwa telah terlindungi, termasuk 80.916 jiwa warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Ogan Komering Ilir – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berkomitmen dalam mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dengan melindungi sebagian besar penduduk melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Saat ini, sekitar 92,34 persen penduduk OKI atau sebanyak 697.588 jiwa telah terlindungi, termasuk 80.916 jiwa warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Bupati OKI, H. Iskandar, SE, menyatakan bahwa jaminan kesehatan bagi lebih dari 80 ribu warga OKI merupakan bukti komitmen dan kehadiran pemerintah dalam melindungi kesehatan setiap warga.
“Cakupan kesehatan semesta bertujuan agar seluruh masyarakat OKI bisa mengakses kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif,” ungkap Bupati Iskandar.
Dalam program ini, pemerintah fokus melindungi masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dengan bertambahnya jumlah peserta JKN-KIS di OKI, Bupati Iskandar meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas yang sesuai dengan peningkatan jumlah peserta.
Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan untuk Mewujudkan Universal Health Coverage
“Meningkatnya jumlah peserta JKN harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Untuk itu, saya minta kepada nakes fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan merata kepada peserta JKN,” tegas Bupati Iskandar.
Kepala BPJS Kesehatan Palembang, Sari Quratulainy, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten OKI sama-sama berkomitmen dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan meningkatkan kualitas layanan.
Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, penyedia pelayanan kesehatan, dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan program JKN-KIS dan mewujudkan cakupan yang merata hingga ke daerah pelosok.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS-Kes, dan fasilitas kesehatan, OKI terus mengambil langkah maju dalam mencapai tujuan UHC dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, program JKN-KIS dapat memberikan manfaat yang maksimal dan mencapai kesetaraan akses terhadap pelayanan kesehatan di Ogan Komering Ilir. (dhi)