Prabumulih, Nusaly.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sepakat memperkuat sinergi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Sinergi Produktif, Bukan Sekadar Seremonial
Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH, menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas belaka. “Ini adalah komitmen kami untuk terus bekerja sama dengan Pemkot Prabumulih dalam membangun sinergi yang produktif dan saling mendukung,” ujarnya.
Roy Riady menekankan pentingnya kedua belah pihak untuk menjadi jembatan yang efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Prabumulih. “Kami tidak hanya ingin menjadi pihak yang pasif, tapi juga proaktif dalam memberikan solusi dan memperbaiki sistem yang ada,” tambahnya.
Posko Ekonomi: Inovasi Kejari untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi
Salah satu inovasi yang digagas Kejari Prabumulih adalah pembentukan Posko Ekonomi. Posko ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Prabumulih. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat berkembang pesat dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi daerah.
Pj Wali Kota Prabumulih: Sinergi adalah Kunci Keberhasilan
Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, menyambut baik kesepakatan kerja sama ini. “MoU ini adalah bukti nyata bahwa Pemkot Prabumulih dan Kejari Prabumulih memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Elman juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kedua belah pihak. “Kita harus terus berdiskusi, berkoordinasi, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Saya yakin, dengan semangat dan kerja keras, kita bisa mewujudkan Prabumulih yang lebih baik,” tambahnya.
Langkah Konkret Pasca MoU
MoU ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi juga diimplementasikan secara nyata. Roy Riady menyebutkan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan pendampingan dengan Kejari Prabumulih. Selain itu, MoU ini juga akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang lebih rinci.
Penandatanganan MoU antara Pemkot Prabumulih dan Kejari Prabumulih menjadi angin segar bagi masyarakat Prabumulih. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Prabumulih siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.