Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
HukumKabarNusa

Penyidikan Kejaksaan Palembang Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Batik untuk Perangkat Desa di Sumsel

×

Penyidikan Kejaksaan Palembang Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Batik untuk Perangkat Desa di Sumsel

Share this article
Foto: InSan/Nusalycom

Penyidikan Terkait Pengadaan Batik untuk Perangkat Desa

Palembang – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pengadaan bahan pakaian batik sebanyak 31.320 potong untuk perangkat desa.

Kasus ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan CV. Arlet. Nilai kontrak yang fantastis mencapai Rp 2,5 miliar lebih pada tahun anggaran 2021.

sidomuncul

Dugaan Korupsi dengan Potensi Kerugian Keuangan Daerah

Keterangan resmi Kasi Intel Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan SH MH, menjelaskan bahwa kasus ini diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Potensi kerugian keuangan daerah mencapai Rp 2,5 miliar lebih.

“Kajari Palembang, Johnny William Pardede, SH MH, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini,” terang Fandi, Kamis (13/7).

Tindak Lanjut Penyidikan

Penyidikan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.

Tim penyidik bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait tindak pidana korupsi ini dan menemukan tersangka yang terlibat dalam pengadaan bahan pakaian batik tersebut.