Ogan Ilir, Nusaly.com – Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap praktik ilegal penyulingan dan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gudang di Jalan Raya Palindra KM 24, Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (30/5/2024), polisi menyita 37,8 ton BBM ilegal berbagai jenis.
Gudang Penyulingan Ilegal Ditinggal Pemilik
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, pemilik gudang yang diketahui bernama Dedi tidak berada di lokasi. Namun, polisi menemukan banyak barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa gudang tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal.
“Saat kami ke lokasi, Saudara Dedi tidak ada di tempat. Namun, kami menemukan banyak barang bukti yang membuktikan kalau dugaan (gudang tersebut tempat BBM ilegal) adalah benar,” ujar Bagus dalam keterangan persnya.
Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal Disita
Barang bukti yang disita polisi antara lain 16 unit baby tank berkapasitas 1.000 liter, drum kaleng berkapasitas 210 liter, dan dirijen berisi minyak sulingan. Selain itu, ditemukan juga puluhan baby tank kosong berkapasitas 1.000 liter dan 4 pompa berbagai merek.
Polisi juga mengamankan 1 unit mobil berisi belasan drum dan 3 unit truk tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal dari gudang tersebut. Masing-masing truk tangki memiliki kapasitas 10 ribu liter.
Sopir Truk Diamankan, Pemilik Gudang Diburu
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang sopir truk berinisial H yang diduga terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal. H kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel.
Sementara itu, pemilik gudang, Dedi, masih dalam pengejaran polisi. Pihak kepolisian menduga Dedi merupakan otak di balik praktik ilegal ini dan telah membentuk tim khusus untuk memburunya.
Polisi Berkomitmen Berantas Penyalahgunaan BBM
Wakil Kapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Harapannya, operasi ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujarnya.
Pengungkapan gudang BBM ilegal di Ogan Ilir ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Penyitaan 37,8 ton BBM ilegal merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai distribusi BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Polisi terus berupaya mengungkap jaringan pelaku dan memburu pemilik gudang yang masih buron. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.