KabarNusa

Polemik Penundaan CPNS dan PPPK 2024 Memanas, Kemenpan RB dan DPR Saling Bantah Kesepakatan

Klaim Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Pengangkatan Dibantah Komisi II, Petisi Penolakan Merebak di Masyarakat

Polemik Penundaan CPNS dan PPPK 2024 Memanas, Kemenpan RB dan DPR Saling Bantah Kesepakatan
Polemik Penundaan CPNS dan PPPK 2024 Memanas, Kemenpan RB dan DPR Saling Bantah Kesepakatan. Foto: dok. Diskominfo OKI

Jakarta, NUSALY.COM – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 memicu polemik terbuka antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Klaim Kemenpan RB bahwa penundaan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan DPR dibantah keras oleh parlemen.

Polemik ini bermula dari pernyataan Kepala Biro Data dan Komunikasi Informasi Publik Kemenpan RB, yang merespons petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang viral di media sosial. Pejabat Kemenpan RB tersebut menegaskan bahwa penundaan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Keputusan ini, lanjutnya, merupakan langkah yang telah dipertimbangkan matang untuk menata kembali sistem pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih baik.

“Keputusan penundaan ini adalah hasil kesepakatan yang telah kami capai bersama DPR RI. Kami memahami kekecewaan yang mungkin timbul, namun keputusan ini diambil demi penataan sistem ASN yang lebih komprehensif dan efektif di masa depan,” ujar sumber Kemenpan RB seperti dikutip dari keterangan pers yang beredar.

DPR Meradang: Tidak Ada Kesepakatan Penundaan!

Namun, klaim Kemenpan RB tersebut langsung mendapatkan bantahan tegas dari Komisi II DPR RI yang membidangi urusan kepegawaian negara. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, secara terbuka menyanggah pernyataan Kemenpan RB dan menyebutnya sebagai salah tafsir atas hasil rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan antara Komisi II DPR dan Kemenpan RB.

Arya Bima menegaskan bahwa dalam rapat-rapat tersebut, tidak pernah ada kesepakatan mengenai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Sebaliknya, menurut Arya, DPR justru mendorong Kemenpan RB untuk mempercepat proses pengangkatan, bukan malah menundanya.

“Tidak benar jika Kemenpan RB mengklaim ada kesepakatan dengan DPR untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. Yang benar adalah, kami di Komisi II DPR justru meminta agar proses pengangkatan ini dipercepat, bukan ditunda. Kemenpan RB jelas salah tafsir mengenai hasil rapat yang telah kita lakukan,” tandas Arya Bima kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (10/3/2025).

Bantahan keras dari DPR ini semakin memperuncing polemik antara kedua lembaga negara tersebut. Di satu sisi, Kemenpan RB tetap berpegang pada klaim adanya kesepakatan dengan DPR terkait penundaan pengangkatan. Di sisi lain, DPR bersikukuh bahwa tidak pernah ada kesepakatan penundaan dan menuding Kemenpan RB telah salah menafsirkan hasil rapat.

Petisi Penolakan Penundaan Bergema, Masyarakat Resah

Polemik yang semakin memanas ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, khususnya para calon ASN yang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK formasi 2024. Keresahan dan kekecewaan para calon ASN ini kemudian termanifestasi dalam bentuk petisi daring yang menolak penundaan pengangkatan. Petisi tersebut dengan cepat mendapatkan dukungan luas dan menjadi viral di media sosial.

Munculnya petisi ini semakin menambah tekanan pada Kemenpan RB dan pemerintah secara keseluruhan. Masyarakat luas menuntut adanya kejelasan dan kepastian mengenai nasib para calon ASN yang telah lama menantikan pengangkatan mereka. Polemik antara Kemenpan RB dan DPR ini pun menjadi sorotan tajam media massa dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Langkah Selanjutnya: Menanti Titah Penguasa?

Hingga berita ini diturunkan, Surat Edaran resmi Kemenpan RB yang mengatur penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK secara serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026 masih tetap berlaku. DPR saat ini dikabarkan tengah berupaya keras untuk melobi pemerintah, khususnya Kemenpan RB, agar mencabut atau setidaknya meninjau kembali surat edaran tersebut.

Namun, jika upaya DPR ini tidak membuahkan hasil dan Kemenpan RB tetap bersikukuh mempertahankan keputusannya, maka kemungkinan besar polemik ini akan berujung pada intervensi dari pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi untuk mengambil keputusan akhir. Publik pun menanti langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik yang meresahkan ini dan memberikan kepastian kepada para calon ASN.

Polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini menjadi cermin adanya perbedaan pandangan dan ketidakselarasan dalam penyusunan kebijakan publik yang krusial. Dampak dari polemik ini tentu akan sangat dirasakan oleh para calon aparatur sipil negara di seluruh Indonesia yang tengah menanti kepastian karier mereka di birokrasi pemerintahan. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version