Musi Rawas, Nusaly.com – Tumin, pelaku pemerkosaan yang mengklaim tindakannya sebagai bagian dari ritual penglaris bisnis jaranan kuda lumping, telah memperkosa dua anak di bawah umur. Aksi bejat ini tidak dilakukan sendirian, istri dan dua anaknya juga terlibat dalam kejahatan tersebut.
Dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Musi Rawas pada Senin (10/6/2024), Tumin mengakui perbuatannya dengan alasan ritual yang diyakini dapat melariskan bisnisnya.
“Ritual atau syarat supaya laris (jaranan kuda lumping),” kata Tumin. Pria paruh baya ini telah menyetubuhi dua anak di bawah umur, salah satunya adalah seorang ABG berusia 14 tahun yang melaporkan aksi Tumin dan keluarganya.
Kronologi Pemerkosaan
Wakapolres Musi Rawas, Kompol M. Harsono, memaparkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan oleh Tumin sejak memulai bisnis jaranan kuda lumping pada tahun 2016. Pada November 2023, korban yang diajak oleh anak Tumin, Yuni, untuk bergabung dengan kelompok jaranan akhirnya bersedia.
Saat ritual mandi kembang, korban disuruh membuka bajunya dan dimandikan oleh Tumin.
“Korban disuruh ritual dengan mandi kembang sambil telanjang ditemani anak Tumin yang bernama Yuni. Korban juga disuruh meminum air putih yang sudah dibacakan oleh pelaku, yang membuat korban pusing. Di situlah pelaku akhirnya melakukan tindakan cabul terhadap korban,” ungkap Harsono.
Di hari yang sama setelah latihan kuda lumping, korban disuruh tidur di rumah pelaku dan kemudian disetubuhi oleh Tumin. Pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut.
Beberapa hari kemudian, korban menginap lagi di rumah pelaku dan kembali menjadi korban pemerkosaan sebanyak empat kali. Modus yang digunakan Tumin adalah mengancam korban akan dikeluarkan dari kelompok jaranan jika menolak ajakan pelaku.
Tidak hanya Tumin, anaknya Bambang juga ikut memperkosa korban sekali, sementara Yuni dan Wati membujuk korban agar mau disetubuhi oleh Tumin dengan janji bisa menjadi cantik.
Penangkapan dan Proses Hukum
Keempat pelaku, yaitu Tumin, Wati, Yuni, dan Bambang, ditangkap pada Rabu (5/6/2024) pukul 23.00 WIB di kediaman mereka di Kabupaten Musi Rawas dan langsung ditahan di Mapolres Musi Rawas.
“Untuk korban lainnya masih dalam penyelidikan karena dia tidak melapor,” tutup Harsono.
Pengaruh Ritual dalam Budaya Lokal
Kasus ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh kepercayaan dan ritual dalam budaya lokal, yang bisa disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
Masyarakat sering kali terjebak dalam kepercayaan terhadap praktik-praktik yang menjanjikan keberuntungan atau kesuksesan, sehingga rentan menjadi korban penipuan dan kejahatan.
Ritual mandi kembang, misalnya, sering kali dianggap sebagai bagian dari tradisi spiritual yang dipercaya dapat membersihkan diri dan membawa keberuntungan.
Namun, ketika kepercayaan ini disalahgunakan oleh individu dengan niat jahat, seperti yang dilakukan oleh Tumin, dampaknya bisa sangat merugikan.
Dampak Psikologis pada Korban
Tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Tumin dan keluarganya tidak hanya menimbulkan trauma fisik, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis korban.
Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sering kali mengalami gangguan stres pasca trauma (PTSD), depresi, kecemasan, dan masalah kepercayaan diri.
Penting bagi korban untuk mendapatkan dukungan psikologis dan konseling untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.
Lembaga-lembaga sosial dan pemerintah perlu berperan aktif dalam menyediakan layanan dukungan dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual.
Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual. Orang tua harus lebih waspada dan terlibat dalam aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam kegiatan yang melibatkan interaksi dengan orang luar.
Masyarakat juga harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi ancaman kekerasan. Melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang dan mendukung korban untuk berani berbicara adalah langkah penting dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Kasus pemerkosaan bermodus ritual yang dilakukan oleh Tumin dan keluarganya di Musi Rawas menyoroti berbagai aspek penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari kepercayaan yang disalahgunakan, dukungan psikologis bagi korban, serta peran aktif keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.